Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Tiga Tahun Gagal Urus e-KTP, Pemuda Cilongok Akhirnya Dapat KTP dalam 3 Hari Berkat Pendampingan Peradi SAI Purwokerto

Penulis Tim Redaksi
Senin, 10 November 2025
Topik Purwokerto
A A

BANYUMAS – Perjuangan panjang Sukur Afif Nur Hidayah, pemuda asal Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, akhirnya berbuah manis. Setelah tiga tahun gagal mengurus e-KTP karena berbagai alasan teknis, Sukur akhirnya mendapatkan KTP elektroniknya hanya dalam waktu tiga hari, berkat pendampingan hukum dari tim Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto.

Selama bertahun-tahun, Sukur bolak-balik ke kantor kecamatan untuk mengurus KTP, namun selalu mendapat jawaban serupa: “blangko habis.” Kondisi itu membuatnya frustrasi, apalagi KTP tersebut sangat dibutuhkan untuk melamar pekerjaan.

“Sudah beberapa kali ke kecamatan, tapi katanya blankonya tidak ada. Kadang disuruh nunggu, kadang alasan lain. Padahal saya butuh banget buat kerja,” ujar Sukur, Senin (10/11/2025).

BacaJuga

Radio Masih Jadi Primadona di Jawa Tengah: 89,6% Responden Tetap Setia Mendengarkan Radio

280 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan kepada Penarik Becak Banyumas

Dalam kebingungan itu, Sukur akhirnya mengadu ke klinik hukum Peradi SAI Purwokerto. Permintaan bantuan itu langsung direspons oleh tim advokat yang kemudian melakukan pendampingan hukum administratif ke instansi terkait. Hasilnya, dalam hitungan jam, e-KTP Sukur selesai dicetak dan diserahkan kepadanya.

Pendampingan tersebut dilakukan oleh H. Djoko Susanto, SH, selaku kuasa hukum dari Peradi SAI Purwokerto. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat.

 “Dalam waktu tiga hari setelah kami lakukan pendampingan, KTP atas nama Sukur Afif Nur Hidayah akhirnya selesai. Ini membuktikan bahwa peran advokat tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam pelayanan sosial bagi masyarakat,” ujar Djoko.

Sukur pun tak kuasa menutupi rasa bahagianya. “Terima kasih banget atas bantuannya. Sekarang saya bisa langsung daftar kerja,” tuturnya dengan mata berbinar.

Peradi SAI Purwokerto sendiri dikenal aktif melakukan advokasi sosial bagi masyarakat kecil, terutama dalam membantu akses terhadap layanan hukum dan administrasi publik. Kasus Sukur menjadi contoh konkret bahwa sinergi antara advokat dan penyelenggara pelayanan publik dapat mewujudkan keadilan administratif yang cepat, adil, dan transparan sesuai amanat Undang-Undang.

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya reformasi birokrasi di tingkat daerah agar tidak ada lagi warga yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan hak administratif.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pokdarwis Artansi Chandra Kahuripan Dorong Produk Desa Karangpucung Tembus Pasar Ekspor Lewat Ruralpreneurship dan Digital Marketing

Selanjutnya

Tumbuhkan Kepekaan Kemanusiaan, MI Al Muttaqin Kenalkan Peran dan Sosok Para Pahlawan dengan Sarana Seni Grafis

Sorotan

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Legenda Baturraden

Dari Kutaliman ke Baturraden: Kisah Cinta yang Mengguncang Zaman

Sejarah Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas

Sir Edward Cooke Jr. dan Kisah Berdirinya Pabrik Gula Kalibagor

Populer Minggu ini

Direktur PT Penerbit Qriset Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat kepada drh. Aang Hasanudin atas Prestasinya sebagai PNS Terbaik se-Jawa Barat Kategori Inovatif

Transvision Perkuat Layanan dengan Frekuensi C Band, Jangkau Wilayah Bercurah Hujan Tinggi

Sambut Ramadhan 2026 Masjid Agung Baitussalam Siapkan Program “Masjid Berdaya Berdampak”

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In