YOGYAKARTA, suarabanyumas.co.id – Mantan Anggota Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2020–2023, Sri Harjono, mendorong pemerintah mengubah orientasi pembangunan nasional dengan menempatkan penciptaan lapangan kerja formal sebagai indikator utama kesejahteraan masyarakat.
Gagasan tersebut disampaikan Sri Harjono saat meluncurkan buku terbarunya, Membangun Indonesia untuk Kejayaan Nusantara, di UC Hotel Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (1/10/2026). Ia menilai ketergantungan pada indikator pertumbuhan ekonomi makro selama puluhan tahun belum mampu memastikan kesejahteraan yang merata.
Menurut Harjono, Indonesia menghadapi persoalan serius karena pertumbuhan lapangan kerja formal tidak sebanding dengan jumlah lulusan baru yang masuk pasar kerja. Dari sekitar 3 hingga 3,5 juta lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi setiap tahun, pertumbuhan ekonomi nasional dinilai baru mampu menyerap sekitar satu juta pekerja ke sektor formal.
“Pertumbuhan ekonomi harus kita tinggalkan sebagai satu-satunya indikator keberhasilan. Faktanya, pendekatan ini gagal menciptakan kesejahteraan. Dari tahun 2000 sampai 2026, lapangan kerja formal kita hanya tumbuh 5,8 persen,” ujar Harjono dalam orasi peluncuran bukunya.
Ia menyebut sekitar 58 persen pekerja Indonesia masih berada di sektor informal yang dinilai rentan karena minim kepastian kontrak, pendapatan tetap, dan jaminan sosial. Karena itu, Harjono mengusulkan target sedikitnya 70 persen pekerja Indonesia terserap sektor formal pada 2045, dengan perhatian khusus kepada generasi muda dan Gen Z.
“Setiap tahun ada sekitar 2,5 juta angkatan kerja muda kita, termasuk Generasi Z (Gen Z), yang terpaksa masuk ke sektor informal tanpa kepastian masa depan dan jaminan sosial. Pemerintah tidak boleh menyerahkan penciptaan lapangan kerja ke mekanisme pasar semata,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Harjono menawarkan dua strategi utama, yakni transformasi sektor pertanian secara luas dan reindustrialisasi berbasis kedaulatan nasional. Menurutnya, strategi tersebut perlu ditempatkan dalam roadmap pembangunan jangka panjang agar bonus demografi tidak berubah menjadi persoalan pengangguran dan pekerjaan rentan.
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, menilai gagasan tersebut relevan dengan tantangan Indonesia yang menghadapi polycrisis. Ia mengingatkan ancaman middle income trap jika Indonesia terus bergantung pada konsumsi dan sektor informal tanpa penguatan teknologi, kualitas sumber daya manusia, serta reindustrialisasi.
“Tantangan terbesarnya adalah bagaimana kita bisa kaya sebelum menua. Jika lapangan kerja formal tidak tersedia dan kualitas SDM rendah, bonus demografi justru tidak akan membawa berkah, melainkan masalah,” jelas Prof. Hadna.
Selain ekonomi, Harjono juga menawarkan reformasi tata kelola dan politik melalui bukunya, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal satu periode serta revitalisasi KPK. Ia mendorong KPK kembali diperkuat dengan tugas spesifik menangani aparat penegak hukum dan menegaskan pentingnya reformasi penegakan hukum sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia menuju 2045.