BANYUMAS – Rumah Sandi Uno DPD Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal secara gratis. Sebanyak 30 anggota UMKM menerima dua dokumen penting tersebut dalam acara gathering yang digelar di Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Sabtu (5/7).
Ketua UMKM DPD Sandi Uno Banyumas, Yuli Nurani, secara simbolis menyerahkan NIB dan sertifikat halal kepada anggota yang telah mengajukan melalui mekanisme yang telah ditentukan. Ia menjelaskan, fasilitas ini merupakan bagian dari program pemerintah yang dapat diakses cukup dengan melampirkan KTP.
“Jadi mereka harus mengajukan dulu ke pengurus. Karena ini program pemerintah, jadi diberikan secara gratis. Cukup dengan KTP saja,” kata Yuli di sela-sela kegiatan.
Yuli menegaskan bahwa kepemilikan NIB dan sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses fasilitas pemerintah seperti pembiayaan dan pelatihan, serta menjamin keamanan dan kelayakan produk yang dihasilkan pelaku usaha, terutama yang menyasar pasar muslim.
Selain agenda penyerahan NIB dan sertifikasi halal, gathering ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi antaranggota, saling berbagi pengalaman, dan mencari solusi bersama atas tantangan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
“Intinya kita mempererat persaudaraan antara anggota dan pengurus. Harapannya ke depan kegiatan ini bisa lebih memotivasi dan menyemangati para anggota dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.
Salah satu anggota UMKM, Slamet Waluyo atau akrab disapa Mame, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai bahwa program Rumah Sandi Uno sangat relevan dengan kebutuhan pelaku usaha kecil.
“Harapannya, lewat acara seperti ini kita bisa saling memberi masukan dan belajar bareng. Masalah-masalah usaha juga bisa diatasi bersama karena kita ada dalam satu wadah,” kata Mame.
Program sertifikasi halal dan penerbitan NIB ini merupakan langkah strategis yang dinilai penting oleh berbagai kalangan, karena NIB merupakan identitas legal usaha yang membuka peluang terhadap akses layanan perizinan dan pembiayaan. Sementara sertifikat halal menjadi faktor krusial dalam meningkatkan nilai jual produk di pasar konsumen muslim yang kian berkembang.
Dengan dukungan Rumah Sandi Uno DPD Banyumas, para pelaku UMKM kini memiliki fondasi legal dan kepercayaan diri yang lebih kuat untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih profesional dan berdaya saing.