BANYUMAS – Gelaran Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Banyumas akhirnya resmi menetapkan Hj. Suhartiningsih sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyumas masa khidmat 2026-2031. Penetapan ini berlangsung dalam sidang Konfercab di Gedung Muslimat, Kauman Lama, Purwokerto, pada Ahad (7/6/2026).
Ketua Konfercab, Hj. Rofingah, mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan dalam forum resmi yang dipimpin langsung oleh Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Prof. Hj. Isnawati, M.Ag.
“Saya konfirmasi ke Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Prof. Hj. Isnawati, M.Ag yang memimpin jalannya sidang. Sudah ditetapkan, ketua terpilih Hj. Suhartiningsih,” kata Rofingatun saat dikonfirmasi.
Sebelum penetapan, tensi Konfercab sempat menghangat dalam proses penjaringan bakal calon ketua. Muncul dua nama kuat yang mengantongi dukungan dari Pengurus Anak Cabang (PAC), yakni Hj. Suhartiningsih dan Hj. Khasanatul Mufidah.
Di atas kertas, Hj. Khasanatul Mufidah sebenarnya unggul dengan modal dukungan dari 12 PAC, sementara Hj. Suhartiningsih mengantongi 9 PAC.
Namun, peta persaingan berubah total saat memasuki verifikasi aturan organisasi yang mengacu pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) Muslimat NU. Hj. Khasanatul Mufidah terganjal aturan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Merujuk BAB XX Pasal 78 tentang ‘Ketua Organsasi’ pasal 1 PD PRT Muslimat NU. Disebutkan bahwa, ‘Seseorang dapat dipilih menjadi setelah menjadi pengurus harian pimpinan Muslimat NU’. Dari dua nama yang mencuat, rupanya hanya Hj. Suhartiningsih yang memenuhi kriteria wajib tersebut.
Melihat situasi ini, PW Muslimat NU Jawa Tengah langsung mengambil langkah musyawarah dengan mempertemukan kedua tokoh sebelum pemilihan dilanjutkan.
“Hasil pertemuan tersebut, Hj. Khasanatul Mufidah menyatakan mundur dari pencalonan demi kepentingan Muslimat NU dan terselenggaranya konferensi yang bermartabat. Dengan demikian, forum kemudian menetapkan Hj. Suhartiningsih sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyumas masa khidmat 2026-2031,” ujarnya.