Bupati Tinjau Layanan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Kesehatan UHC Berjalan

BANYUMAS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas tidak dihentikan. Pemerintah daerah memastikan pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu tetap berjalan, termasuk bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1–5 dalam pendataan Jaminan Perlindungan Masyarakat (Jalinmas).

Penegasan tersebut disampaikan Sadewo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Rawalo, Sabtu (24/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia berdialog dengan keluarga pasien sekaligus memastikan pelayanan medis kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Sadewo didampingi jajaran Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Banyumas. Ia ingin memastikan masyarakat mendapatkan kepastian mengenai pembiayaan berobat, terutama warga yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Menurut Sadewo, warga yang masuk kategori Desil 1–5 dan memenuhi kriteria penerima manfaat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara gratis. Pembiayaannya ditanggung melalui APBD serta dukungan lembaga-lembaga donasi melalui BPJS Kesehatan.

“Yang dievaluasi adalah penerima manfaat supaya lebih tepat sasaran. Pelayanan UHC untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan masuk kategori penyakit tertentu (katastropik) prioritas tetap dilayani secara gratis. Di luar itu, saat berobat kita arahkan pakai BPJS Mandiri,” tegasnya.

Evaluasi Data, Bukan Penghentian Program

Sadewo menjelaskan, kebijakan *cut off* yang sempat memicu polemik merupakan langkah sementara dalam proses evaluasi penerima manfaat. Pemerintah berupaya memastikan bantuan kesehatan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Evaluasi tersebut juga berkaitan dengan proses validasi data yang dilakukan Kementerian Sosial. Pembaruan data diperlukan untuk memastikan ketepatan pengelompokan desil masyarakat sekaligus memperjelas pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Karena itu, Sadewo meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan evaluasi tersebut sebagai penghentian program UHC di Banyumas.

Ia juga menegaskan, keberlanjutan program tetap menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027.

“Semua perangkat pelaksana teknis pelayanan medis di rumah sakit dan puskesmas sudah jalan lagi,” tandasnya.

Melalui sidak tersebut, Sadewo ingin memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan. Kepastian layanan menjadi penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika membutuhkan penanganan medis.

Pastikan Warga Tidak Bingung Saat Berobat

Kunjungan ke Puskesmas Rawalo juga menjadi kesempatan bagi Bupati untuk menyerap informasi langsung dari keluarga pasien. Pemerintah daerah ingin memastikan persoalan administrasi maupun pembiayaan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Di tengah polemik UHC, kejelasan mengenai siapa yang berhak menerima bantuan dan bagaimana mekanisme pembiayaannya menjadi perhatian utama.

Pemerintah daerah melakukan evaluasi agar program berjalan lebih tepat sasaran, tanpa mengabaikan kebutuhan warga kurang mampu yang memerlukan pelayanan kesehatan.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memastikan status kepesertaan dan kategori penerima manfaatnya kepada petugas puskesmas, rumah sakit, atau BPJS Kesehatan agar memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Hormati Rencana Aksi 28 Oktober

Sementara itu, terkait rencana aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026, Sadewo menyatakan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Sebelumnya, dalam acara pelantikan pejabat eselon II, ia menyampaikan bahwa aspirasi yang disampaikan warga akan diterima dan dibahas melalui dialog bersama pihak-pihak terkait.

“Tuntutan yang disampaikan nanti akan diterima dan didialogkan dengan mereka dan jajarannya,” ujar Sadewo.

Polemik UHC menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian masyarakat Banyumas menjelang rencana aksi tersebut. Karena itu, kepastian pelayanan kesehatan dan keterbukaan pemerintah dalam menjelaskan kebijakan menjadi hal penting untuk menjawab keresahan warga.

Penegasan Bupati bahwa UHC tidak dihentikan diharapkan memberikan kejelasan bagi masyarakat. Namun, pelaksanaan di lapangan dan ketepatan informasi mengenai kriteria penerima manfaat tetap menjadi hal yang perlu dipastikan agar warga yang berhak tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.