Dana Infak Masjid Raya Purwokerto Rp2,98 Miliar Masih Utuh, Pemkab Banyumas Cari Anggaran Rp78 Miliar

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan dana infak masyarakat untuk pembangunan Masjid Raya Purwokerto atau Masjid Seribu Bulan masih tersimpan utuh di rekening yayasan dan belum pernah digunakan. Pengumpulan dana yang dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada 2024 hingga awal 2025 itu juga telah dihentikan sejak awal pemerintahannya.

Sadewo menyatakan, pengumpulan infak tersebut bukan merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat yang ingin mengetahui rincian pengelolaan dana untuk meminta penjelasan langsung kepada Yayasan Masjid Agung Islamic Center atau BAZNAS.

Berdasarkan data per 21 Oktober 2026, dana yang tersimpan dalam bentuk deposito di Bank Syariah Indonesia atas nama Yayasan Masjid Agung Islamic Center mencapai Rp2.985.083.405,61.

“Dana itu masih utuh dan belum pernah digunakan, baik oleh Pemkab maupun yayasan,” ungkap Sadewo saat bertemu wartawan pada Selasa (27/10/2026).

Ia juga menegaskan tidak ingin dana infak masyarakat tersebut dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya tidak mau uang itu masuk APBD,” kata Bupati.

Menurut Sadewo, dana masyarakat tersebut direncanakan untuk membiayai kebutuhan pendukung masjid setelah pembangunan selesai. Penggunaannya antara lain untuk pengadaan peralatan, pekerjaan penyelesaian akhir atau finishing, serta mendukung kesiapan operasional dan pengelolaan masjid.

Pembangunan Masjid Raya Tetap Dilanjutkan

Di tengah perhatian publik terhadap pengelolaan dana infak, Sadewo menegaskan pembangunan Masjid Raya Purwokerto tetap akan dilanjutkan.

Pembangunan masjid tersebut berawal dari aspirasi masyarakat sejak 2019. Saat itu, Masjid Agung Baitusalam dinilai sulit dikembangkan lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemkab Banyumas kemudian memulai pembangunan tahap awal pada 2021 hingga 2023 dengan anggaran mencapai Rp17,18 miliar.

Namun, pembangunan konstruksi bangunan utama ditunda sejak 2024. Penundaan dilakukan seiring upaya pemerintah daerah mengajukan dukungan pembiayaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Pada 2025, anggaran pembangunan diarahkan untuk pekerjaan pagar keliling dengan nilai sekitar Rp1,27 miliar.

Berdasarkan hasil peninjauan dan evaluasi desain, pembangunan lanjutan Masjid Raya Purwokerto diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp78 miliar.

Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat Pemkab Banyumas harus menyiapkan strategi pembiayaan agar pembangunan dapat dilanjutkan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan daerah lainnya.

Desain Lama Perlu Dievaluasi

Sadewo menjelaskan, rencana pembangunan tidak sekadar melanjutkan desain sebelumnya. Pemerintah daerah juga melakukan evaluasi terhadap rancangan bangunan, termasuk mempertimbangkan efisiensi penggunaan energi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kebutuhan pendinginan ruangan yang dinilai tinggi dalam desain lama. Karena itu, revisi desain diperlukan agar bangunan masjid nantinya lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan operasional.

Pemkab Banyumas terus mengupayakan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian PU. Selain itu, pemerintah daerah juga menjajaki peluang hibah dari sumber lain, termasuk Uni Emirat Arab dan Iran.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana Infak untuk Kebutuhan Setelah Masjid Selesai

Penegasan mengenai dana infak menjadi bagian penting dari penjelasan pemerintah daerah di tengah rencana kelanjutan pembangunan masjid.

Dana sebesar hampir Rp3 miliar itu diproyeksikan untuk menunjang kebutuhan setelah bangunan selesai, bukan untuk menggantikan pembiayaan konstruksi utama yang masih membutuhkan anggaran besar.

Dengan demikian, penyelesaian pembangunan Masjid Raya Purwokerto tetap memerlukan dukungan pendanaan tersendiri, sementara dana infak masyarakat dipertahankan sesuai peruntukan yang direncanakan.

Pemkab Banyumas menyatakan pembangunan masjid akan terus diupayakan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan penjajakan sumber pendanaan lainnya.

Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai dana infak tetap menjadi hal penting agar masyarakat mengetahui posisi dana, pihak yang mengelola, serta rencana penggunaannya.

Dengan kebutuhan pembangunan lanjutan sekitar Rp78 miliar, tantangan berikutnya adalah memastikan ketersediaan pembiayaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proyek Masjid Raya Purwokerto.