BANYUMAS – Aliansi Rakyat Banyumas (ARB) menegaskan akan memprioritaskan tuntutan pengaktifan kembali Universal Health Coverage (UHC) dalam rencana aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026. Aliansi menilai kepastian akses layanan kesehatan menjadi persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Perwakilan ARB dari Aliansi Musyawarah Masyarakat Banyumas (Murba), Budi Ari Tartanto, mengatakan sejak awal gerakan tersebut berfokus pada persoalan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama setelah layanan UHC dihentikan sementara oleh pemerintah daerah.
Menurut Budi, belum adanya kepastian mengenai pemulihan layanan tersebut membuat sebagian warga masih menghadapi kesulitan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Bagi warga, UHC adalah hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah kabupaten. Karena belum ada kepastian dan warga yang berobat masih mengalami kesulitan dan kendala, ini harus dipastikan berjalan normal lagi seperti sebelumnya,” kata Budi, Sabtu (24/10/2026).
ARB Tegaskan Tuntutan Bukan Soal Parkir Gratis
Budi juga mengklarifikasi informasi yang menyebut ARB turut menolak kebijakan parkir gratis di toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret.
Ia menegaskan, tuntutan tersebut bukan bagian dari agenda utama ARB. Pihaknya menghormati kelompok masyarakat lain yang memiliki aspirasi berbeda dalam aksi unjuk rasa pada 28 Oktober mendatang.
Menurut dia, setiap kelompok memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan persoalan yang menjadi perhatian masing-masing.
“Aksi kami ini merupakan gerakan masyarakat yang memperjuangkan sejumlah persoalan publik, bukan mewakili golongan tertentu,” tegas pegiat sosial asal Cilongok tersebut.
Budi berharap masyarakat dapat memahami perbedaan agenda di antara kelompok-kelompok yang berencana mengikuti aksi. Dengan demikian, tuntutan ARB mengenai layanan kesehatan tidak tercampur dengan isu lain yang diusung kelompok berbeda.
Soroti Pasien Penyakit Kronis
Budi menilai penghentian sementara layanan UHC berdampak pada warga yang membutuhkan pelayanan medis secara berkelanjutan, terutama pasien penyakit kronis atau katastropik.
Salah satu kelompok yang menjadi perhatiannya adalah pasien yang harus menjalani cuci darah secara rutin. Bagi pasien tersebut, kepastian akses layanan kesehatan sangat penting karena pengobatan harus dilakukan sesuai jadwal.
Ia menilai masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis tidak seharusnya dibebani proses administrasi yang panjang, terlebih ketika pelayanan kesehatan dibutuhkan segera.
Budi juga menyoroti pendataan berdasarkan desil kesejahteraan yang dinilainya tidak semestinya menjadi penghambat bagi warga untuk memperoleh pertolongan medis.
“UHC harus aktif. Mereka tidak bisa menunggu berbulan-bulan untuk mengurus berbagai persyaratan saat membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Karena itu, ARB mendesak Pemkab Banyumas segera mencari solusi agar masyarakat kembali memperoleh akses pelayanan kesehatan yang memadai. Menurut Budi, pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme pelayanan berjalan dengan jelas sehingga warga tidak mengalami ketidakpastian ketika berobat.
ARB menegaskan, aksi 28 Oktober 2026 merupakan sarana menyampaikan aspirasi masyarakat atas sejumlah persoalan publik yang dinilai membutuhkan penyelesaian nyata dari pemerintah daerah. Namun, bagi ARB, pengaktifan kembali UHC tetap menjadi tuntutan utama yang akan dikawal.
Bupati Sadewo Hormati Aspirasi Warga
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan menghormati rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar masyarakat pada 28 Oktober 2026.
Ia memastikan pemerintah daerah terbuka untuk menerima aspirasi yang disampaikan warga. Berbagai masukan tersebut, kata dia, akan dibahas dan didiskusikan bersama.
“Kami hormati dan tetap akan kami terima. Nanti dibahas dan didiskusikan bersama-sama. Kita terima aspirasinya,” kata Sadewo saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan dua pejabat eselon II di Pendapa Si Panji, Purwokerto, Rabu (21/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi respons awal Bupati terhadap rencana penyampaian aspirasi masyarakat. Adapun tuntutan mengenai pengaktifan kembali UHC masih menunggu tindak lanjut dan kepastian penyelesaian dari pemerintah daerah.
Bagi ARB, kepastian tersebut penting agar masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan pengobatan rutin, tidak terus menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan.