130 Nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto Ramai Ranai Datangi Klinik Hukum Peradi SAI Desak Aksi Damai Lebih Besar

Kuasa Hukum Siap Kawal Aspirasi

PURWOKERTO – Gelombang protes dari para nasabah yang mengaku menjadi korban dugaan persoalan kredit di Bank Mandiri Taspen Purwokerto kembali menguat. Sebanyak 130 nasabah mendatangi kantor tim kuasa hukum mereka pada Sabtu (4/7/2026) untuk mendesak digelarnya aksi damai lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.

Pertemuan yang berlangsung sejak pagi tersebut menjadi wadah bagi para nasabah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta agar perjuangan hukum yang telah berjalan diperkuat melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum.

Kuasa Hukum Nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengatakan para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB dan terus bertambah hingga siang hari.

“Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang,” ujar Djoko kepada wartawan.

 

Menurut Djoko, keinginan para nasabah untuk kembali turun ke jalan merupakan bentuk harapan agar persoalan yang mereka alami mendapat perhatian lebih luas dari para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah memberikan pemahaman kepada seluruh klien mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta mematuhi seluruh ketentuan hukum dalam setiap penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami sebagai kuasa hukum adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan sesuai aturan,” katanya.

Djoko memastikan, apabila aksi damai kembali digelar, seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Tuntutan Tetap Sama

Dalam pertemuan tersebut, para nasabah juga kembali menegaskan tuntutan yang sebelumnya telah mereka sampaikan dalam aksi damai terdahulu.

Mereka meminta agar perjanjian kredit yang dipersoalkan dibatalkan atau dicabut karena dinilai merugikan para nasabah. Selain itu, mereka juga mendesak agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dibekukan sampai persoalan yang mereka adukan memperoleh penyelesaian.

Menurut Djoko, tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang secara konsisten disampaikan para kliennya sejak awal pendampingan hukum dilakukan.

Datang dari Empat Kabupaten

Menariknya, peserta yang hadir dalam pertemuan itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas. Djoko menyebut para nasabah datang dari berbagai daerah di wilayah eks Karesidenan Banyumas.

Mereka berasal dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, hingga Banjarnegara. Kehadiran para nasabah dari berbagai daerah tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa persoalan yang dipersoalkan memiliki dampak terhadap masyarakat lintas kabupaten.

“Tingginya jumlah nasabah yang hadir menunjukkan masih besarnya perhatian korban terhadap penyelesaian dugaan persoalan kredit yang mereka alami,” ujarnya.

Rencana Aksi 9 Juli

Kuasa hukum menyebut aspirasi yang berkembang dalam pertemuan tersebut mengarah pada pelaksanaan aksi damai lanjutan yang direncanakan berlangsung pada 9 Juli 2026 dengan jumlah peserta yang diperkirakan lebih banyak dibanding aksi sebelumnya.

Meski demikian, Djoko menegaskan seluruh tahapan aksi akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pemberitahuan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi damai lanjutan maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak bank dan akan memperbarui informasi apabila tanggapan telah diterima.