DPMPTSP Banyumas Pertemukan Indogrosir dengan Pelaku UMKM, Dorong Kemitraan agar Toko Tradisional Makin Kompetitif

PURWOKERTO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas terus mendorong penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kemitraan dengan pelaku usaha modern. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan temu kemitraan usaha yang mempertemukan Indogrosir dengan para pelaku UMKM dan calon pengusaha di Banyumas.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta yang terdiri atas pemilik toko, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang berencana membuka usaha ritel dengan sistem kemitraan bersama Indogrosir.

Tim Pengembangan Iklim Investasi DPMPTSP Banyumas, Akhmad Saefudin, mengatakan kegiatan ini bertujuan membuka peluang usaha sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pola kemitraan yang saling menguntungkan antara toko modern dan UMKM.

“Hari ini DPMPTSP melaksanakan kegiatan temu kemitraan usaha. Kami mengundang Indogrosir bersama para pelaku usaha maupun calon pelaku usaha yang ingin membuka toko atau outlet yang bekerja sama dengan Indogrosir. Pesertanya sekitar 30 orang,” ujar Akhmad Saefudin.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya membahas peluang membuka toko kemitraan, tetapi juga memberikan wawasan bagaimana produk-produk UMKM Banyumas dapat menembus pasar yang lebih luas melalui jaringan distribusi modern.

Dalam forum tersebut, DPMPTSP juga menghadirkan salah satu mitra Indogrosir yang telah dinilai berhasil mengembangkan usahanya sebagai narasumber. Kehadiran pelaku usaha tersebut menjadi inspirasi bagi peserta karena mampu membuktikan bahwa toko tradisional tetap dapat berkembang dan bersaing apabila dikelola dengan baik.

Akhmad menjelaskan, toko mitra tersebut tidak hanya menjual produk yang berasal dari pemasok besar, tetapi juga memberikan ruang bagi produk-produk UMKM lokal. Salah satunya dengan mengemas ulang beras dari kemasan lima kilogram menjadi kemasan yang lebih kecil sesuai kebutuhan pasar.

“Inilah yang menjadi nilai tambah. Mereka tidak eksklusif hanya menjual produk dari distributor besar, tetapi juga mengakomodasi produk-produk UMKM lokal. Kreativitas seperti ini menjadi contoh bahwa pelaku usaha bisa berkembang apabila mampu melihat peluang pasar,” katanya.

Selain memperluas pemasaran produk lokal, sistem kemitraan juga memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Mulai dari pembelajaran mengenai manajemen toko, sistem pencatatan keuangan yang lebih tertata, hingga penggunaan sistem barcode dan tata kelola usaha yang lebih modern.

Berdasarkan hasil pemantauan DPMPTSP di lapangan, toko-toko yang telah bermitra mampu bersaing dengan toko lain karena menawarkan harga yang kompetitif, kualitas produk yang terjaga, serta memiliki tampilan toko yang lebih modern dan nyaman bagi konsumen.

“Yang menarik, meskipun toko tersebut milik masyarakat dan berawal dari toko tradisional, tampilannya sudah modern. Mereka mengadopsi manajemen yang baik, belajar mengelola usaha, saling berbagi pengalaman, sehingga mampu bersaing dengan toko-toko lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah usaha sangat bergantung pada kreativitas dan kemauan pelaku usaha untuk terus belajar serta berinovasi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme tinggi. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan mengenai peluang kemitraan, sistem distribusi barang, hingga mekanisme agar produk UMKM dapat dipasarkan melalui jaringan Indogrosir.

Terkait peluang produk lokal masuk ke jaringan ritel modern, Akhmad menjelaskan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Produk yang akan dipasarkan harus melalui proses seleksi atau kurasi agar tidak terjadi duplikasi dengan produk yang telah tersedia.

Selain itu, produk juga harus memenuhi standar legalitas, seperti memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat halal, serta persyaratan administrasi lainnya.

“Produk UMKM tentu memiliki peluang untuk masuk ke jaringan ritel modern. Namun ada proses verifikasi dan kurasi agar kualitasnya sesuai standar. Produk juga harus memiliki legalitas seperti PIRT, sertifikat halal, dan persyaratan lainnya,” ungkapnya.

DPMPTSP Banyumas memastikan kegiatan serupa akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memperkuat kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

Melalui kolaborasi tersebut diharapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang mampu meningkatkan kapasitas usahanya, memperluas akses pasar, serta menjadikan produk-produk unggulan Banyumas semakin dikenal di pasar modern.

Salah satu peserta dari Dawuhan Kulon Disi mengungkapkan, bahwa forum tersebut sangat bermanfaat.

” Yang paling bagus itu kita bisa belajar sistem manajemen ritel, termasuk mwngatur stok, penjualan hingga laporan keuangan, ” ungkapannya.

Disamping itu ada pula tawaran kemitraan dengan biaya yang terjangkau dan mendapat fasilitas pendampingan.