Turun ke Dapil, Yanuar Arif Wibowo Bedah Pentingnya 4 Pilar Kebangsaan di Cilacap

CILACAP – Anggota DPR RI daerah pemilihan Banyumas–Cilacap, Yanuar Arif Wibowo, menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan saat turun ke daerah pemilihan (dapil) di Cilacap, Minggu (17/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti tokoh masyarakat, guru, karyawan, tokoh perempuan, hingga masyarakat umum dari berbagai wilayah di Kabupaten Cilacap.

Di tengah kesibukannya mengikuti rapat-rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, legislator Fraksi PKS itu menyempatkan diri menyapa konstituen sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya penguatan wawasan kebangsaan bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Yanuar menegaskan bahwa 4 Pilar Kebangsaan menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Empat pilar tersebut meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Keempatnya menjadi fondasi hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar anggota Komisi XIII DPR RI tersebut di hadapan peserta sosialisasi.

Menurut Yanuar, pemahaman terhadap 4 Pilar Kebangsaan menjadi sangat penting di tengah tantangan sosial, politik, dan derasnya arus informasi digital yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan negara besar dengan keberagaman luar biasa, mulai dari ribuan pulau, ratusan suku, hingga ratusan bahasa daerah. Karena itu, nilai persatuan dan kesatuan harus terus dijaga.

“Indonesia punya 1.340 suku dan 718 bahasa. Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI menjaga kita tetap satu meski berbeda-beda. Tanpa dua pilar ini, konflik horizontal akan mudah terjadi,” katanya.

Selain menjaga persatuan, Yanuar menilai Pancasila dan UUD 1945 juga menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, masyarakat yang memahami dasar negara dan konstitusi tidak akan mudah terprovokasi isu SARA, ujaran kebencian, maupun hoaks.

“Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 1945 sebagai konstitusi memberi arah tentang hak, kewajiban, dan mekanisme demokrasi. Jika masyarakat memahami, maka tidak mudah diadu domba,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Yanuar juga menyoroti pentingnya 4 Pilar Kebangsaan sebagai benteng menghadapi radikalisme dan ancaman disintegrasi bangsa. Pemahaman yang kuat terhadap nilai kebangsaan disebut mampu memperkuat imunitas masyarakat terhadap ideologi yang bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.

“Dengan memahami 4 pilar, masyarakat mengetahui batas antara kritik yang membangun dan opini yang merusak,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan pembangunan nasional seharusnya berakar pada nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan agar pembangunan berjalan adil dan sesuai cita-cita bangsa.

Yanuar juga menekankan pentingnya membangun karakter bangsa melalui nilai gotong royong, toleransi, musyawarah, dan keadilan sosial yang terkandung dalam 4 pilar tersebut.

Di akhir kegiatan, Yanuar Arif Wibowo menyimpulkan bahwa 4 Pilar Kebangsaan merupakan “rambu-rambu” bagi lebih dari 280 juta rakyat Indonesia agar tetap hidup harmonis, damai, adil, dan bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tanpa memahami 4 pilar, kita akan mudah kehilangan arah sebagai bangsa,” pungkasnya.