Area Rumput Alun-alun Purwokerto Kini Resmi Dibuka untuk Publik

Alun alun – Sejumlah warga menikmati suasana malam dengan duduk santai di area rumput Alun-alun Purwokerto, Sabtu (18/04/2026).

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas akhirnya membuka kembali akses area rumput di Alun-alun Purwokerto bagi masyarakat. Kebijakan yang mulai diberlakukan pada Sabtu (18/04/2026) ini disambut antusias warga yang selama ini menginginkan ruang terbuka untuk bersantai dan berinteraksi.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi masyarakat. Menurutnya, alun-alun sejatinya merupakan ruang publik yang harus bisa dinikmati oleh semua kalangan.

“Ini juga karena aspirasi masyarakat. Ketika datang ke alun-alun, mereka ingin bersantai, rekreasi, dan nongkrong. Jadi kita kembalikan makna alun-alun sebagai ruang publik,” ujar Sadewo, Minggu (19/04/2026).

Ia menambahkan, selama ini keterbatasan area berlantai keramik membuat pengunjung kesulitan mencari tempat duduk. Dengan dibukanya akses ke area rumput, masyarakat kini memiliki ruang yang lebih luas untuk menikmati suasana, khususnya pada sore hingga malam hari.

Namun demikian, Sadewo menegaskan bahwa kebijakan ini dibarengi dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan keasrian kawasan.

“Ada catatan penting, baik pengunjung maupun pedagang harus bersama-sama menjaga kebersihan dan keindahan alun-alun,” tegasnya.

Selama kurang lebih tujuh tahun terakhir, area rumput di alun-alun memang tidak diperbolehkan diakses. Hal ini disebabkan kondisi rumput yang cepat rusak, sementara biaya perawatan yang dibutuhkan cukup besar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, menjelaskan bahwa kebijakan pembukaan ini masih dalam tahap uji coba. Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala untuk menentukan pola pengelolaan yang tepat.

“Area rumput boleh diakses dan diduduki oleh pengunjung, namun ada aturan yang harus dipatuhi,” jelas Sugiri.

Sejumlah ketentuan diberlakukan, di antaranya larangan membawa tikar ke area rumput karena dapat mempercepat kerusakan, serta kewajiban menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, para pedagang juga diminta tetap berjualan di area luar yang telah disediakan.

DLH Banyumas juga telah melakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang melalui dialog bersama. Hasilnya, para pedagang sepakat untuk tidak memasuki area inti alun-alun demi menjaga ketertiban dan kebersihan.

“Kami optimistis dengan dibukanya akses ini, jumlah pengunjung akan meningkat dan berdampak positif terhadap omzet pedagang di sekitar kawasan,” imbuh Sugiri.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu terkejut jika sewaktu-waktu akses ditutup sementara untuk keperluan perawatan.

“Ini masih tahap uji coba. Dalam beberapa bulan ke depan akan kita lihat ritmenya, termasuk jadwal perawatan rutin,” katanya.

Dengan dibukanya kembali akses ke area rumput, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap Alun-alun Purwokerto dapat kembali hidup sebagai pusat interaksi sosial, rekreasi keluarga, sekaligus ruang publik yang tertib, bersih, dan nyaman bagi semua kalangan.