Perjuangkan Keadilan, Hendi Ajukan Perlindungan Hukum ke Partai NasDem

JAKARTA – Nasib kurang beruntung dialami Hendi Aliansyah, Direktur Utama PT Mahagra Adhi Karya, kontraktor yang terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selama tujuh tahun terakhir, Hendi mengaku harus menanggung beban utang pajak proyek bernilai ratusan juta rupiah yang menurutnya terkait kerja sama dengan seorang tokoh berinisial MYF.

Hendi menyebut, dari total kewajiban yang timbul akibat pekerjaan tersebut, saat ini masih tersisa sekitar Rp500 juta yang harus disetorkan. Ia mengaku kesulitan menyelesaikan persoalan itu seorang diri, sehingga meminta perhatian dan perlindungan hukum dari pimpinan Partai NasDem.

“Saya memohon perlindungan hukum kepada Ketua Umum Partai NasDem, Bapak Surya Paloh, atas persoalan yang melibatkan MYF sebagai kader partai. Harapannya, ada komunikasi dengan MYF agar masalah utang pajak ini bisa diselesaikan,” ujar Hendi kepada wartawan.

Didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto dari SAI Peradi Purwokerto, Hendi mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem di Jakarta. Mereka juga menyampaikan surat kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Djoko Susanto menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencari keadilan bagi kliennya sekaligus membuka ruang komunikasi dengan pihak terkait.

“Kedatangan kami ke DPP NasDem dan PP Muhammadiyah dalam rangka mencari keadilan serta meminta perlindungan hukum bagi klien kami, Hendi Aliansyah, yang sebelumnya bekerja sama dengan MYF, mantan Bupati Kebumen yang juga disebut sebagai kader Partai NasDem,” kata Djoko kepada awak media, Jumat (13/3/2026).

Menurut Djoko, pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. Hendi, lanjutnya, telah mengirimkan dua surat resmi serta somasi terbuka kepada MYF untuk meminta mediasi dan penyelesaian bersama.

“Kami sudah melayangkan surat untuk mediasi dan komunikasi dengan pihak MYF. Namun hingga hari ini belum ada respons,” tegasnya.

Selain mengajukan perlindungan hukum ke Partai NasDem, Hendi juga mengirimkan surat kepada PP Muhammadiyah. Langkah itu dilakukan karena MYF diketahui memiliki kedekatan dengan organisasi tersebut.

Hendi berharap kedua lembaga tersebut dapat membantu membuka komunikasi dengan MYF agar persoalan utang pajak yang membebani dirinya selama bertahun-tahun dapat segera menemukan jalan keluar.

“Harapan kami sederhana, ada komunikasi dan penyelesaian yang adil agar kewajiban pajak ini bisa diselesaikan bersama,” pungkasnya.