BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Terlindungi Saat Mudik

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial melalui BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran 2026. Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa pelayanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk pada momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.

“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (9/3/2026).

Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis guna membantu para pemudik. Posko tersebut akan menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi utama, di antaranya Pelabuhan Merak (Banten), Terminal Pulo Gebang (Jakarta Timur), Rest Area Tol 88A Cipularang (Purwakarta), Rest Area Tol 166A Cipali (Majalengka), Rest Area Tol 429A Ungaran (Semarang), Rest Area Tol 519A Masaran (Sragen), Terminal Purabaya (Sidoarjo), serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” kata Pujo.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menambahkan bahwa peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital selama periode libur Lebaran. Salah satunya melalui Mobile JKN yang memungkinkan peserta mengakses layanan administrasi secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga berbagai layanan kepesertaan lainnya.

Untuk mengecek status kepesertaan, peserta juga dapat memanfaatkan layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165.

“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran atau melunasi tunggakan agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.

Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, peserta tetap bisa memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi.

Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap buka selama libur Lebaran dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares.

Abdi juga memastikan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis tetap berjalan, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Jika biaya pelayanan melebihi batas tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, memastikan rumah sakit di seluruh Indonesia tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN selama libur Lebaran.

“Rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam. Layanan rawat inap, rawat jalan hingga cuci darah tetap berjalan selama periode libur Lebaran,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi. Ia menilai momentum Lebaran membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa kendala, khususnya dari sisi administrasi kepesertaan.

“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat juga perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” katanya.

Tulus juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan mudik, baik dari sisi fisik maupun mental. Menurutnya, perjalanan jauh sering kali melelahkan dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan jika kondisi tubuh tidak prima.

Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sandhi Wiedyanoe, menyebut pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan selama arus mudik dan balik.

“Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” ujarnya.