Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 8 Agustus 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Sebanyak 1.180 pegawai honorer kategori R4 di Kabupaten Banyumas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk segera mengusulkan nama-nama mereka dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Desakan itu muncul menyusul tenggat waktu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menetapkan batas akhir usulan instansi hingga 14 Agustus 2025. Jika hingga batas waktu tersebut mereka tidak diusulkan, pegawai honorer R4 terancam dialihkan menjadi tenaga outsourcing atau bahkan dirumahkan.

Menurut Miqdad, Ketua Forum Pegawai Honorer R4 Banyumas, persoalan ini bermula sejak tahun 2020, saat dilakukan pendataan pegawai non-ASN. Pegawai di bawah Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lain yang berstatus pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tidak masuk ke dalam database BKN, karena tidak menggunakan anggaran APBN atau APBD.

BacaJuga

PMR Wira SMA Islam Andalusia Kebasen Jalani Penilaian PMR Teladan

Bedah Buku “Jum’at Call: Gus Mus Menyapa Umat” Hidupkan Spirit Dakwah Humanis di Ajibarang

“Karena tak masuk database, kami diberi kode R4. Di tahap pertama dan kedua rekrutmen PPPK sebelumnya, hanya R2 dan R3 yang bisa ikut. Kami hanya formalitas ikut ujian, tanpa bisa mengisi formasi,” ujar Miqdad pada Kamis (08/08 2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masa depan pegawai R4 semakin tak menentu karena pada tahun 2026 mendatang, UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan tidak boleh ada lagi pegawai kontrak, dan hanya PPPK atau PNS yang diperbolehkan.

Setelah menyampaikan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab Banyumas), mereka juga telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Banyumas, Sekretaris Daerah (Sekda), dan DPRD Kabupaten Banyumas.

Namun hingga saat ini, dari tiga lembaga yang disurati, baru DPRD Kabupaten Banyumas yang memberikan respons.

“Kami hanya minta kejelasan. BKN sudah memberi peluang agar R4 bisa diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Tinggal kemauan dan keputusan dari pemerintah daerah,” tegas Miqdad.

Harapan Pegawai Honorer

Dias Yayas, salah satu pegawai honorer R4, menyampaikan bahwa mayoritas dari mereka telah mengabdi lebih dari 5 tahun, bahkan ada yang hingga 15 tahun. Namun, hingga kini belum ada kejelasan status maupun peningkatan kesejahteraan.

“Kami bekerja Senin hingga Sabtu, 37,5 jam per minggu, bahkan saat cuti nasional tetap masuk karena pelayanan kesehatan harus jalan. Tapi gaji kami masih di bawah UMK,” ujar Dias.

Dias menilai bahwa kesempatan menjadi PPPK adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan, terutama saat pandemi COVID-19.

Seorang pegawai honorer lainnya yang enggan disebutkan namanya menambahkan bahwa loyalitas dan pengalaman mereka harusnya jadi pertimbangan utama dalam pengangkatan PPPK.

“Kami ini ujung tombak saat pandemi. Kami berharap daerah memberi perhatian lebih. Jangan sampai kami dikorbankan dan dikalahkan oleh pelamar baru dari jalur CPNS,” katanya.

Jadwal Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2024 (BKN)

No Kegiatan Jadwal

1 Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 1–14 Agustus 2025

2 Penetapan Kebutuhan oleh Menpan-RB 15–20 Agustus 2025

3 Pengumuman Alokasi Kebutuhan 21–31 Agustus 2025

4 Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 1–30 September 2025

5 Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 1 Oktober–10 November 2025

6 Penetapan NIP 1 Desember 2025

Desakan Terakhir Sebelum 14 Agustus 2025

Para pegawai R4 berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar mereka tidak tersingkir dari sistem kepegawaian nasional. Sebab setelah 14 Agustus 2025, peluang tersebut akan tertutup.

“Kami tak ingin demo. Kami ingin dialog. Tapi kalau tidak juga direspon, kami tidak punya pilihan lain. Apakah karena anggaran? Kalau iya, kami kan selama ini tetap digaji, artinya anggaran sudah ada,” tegas Miqdad.

Pegawai honorer R4 juga mendorong revisi regulasi terkait kepegawaian BLUD yang terakhir diperbarui tahun 2016, agar semua pegawai, termasuk yang dibiayai dari dana operasional mendapat peluang setara. 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

658 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Pengobatan Gigi Gratis

Selanjutnya

Indosat Ooredoo Hutchison Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam

Sorotan

Retoran Alam di Di dekat Purwokerto dan Baturraden

Rekomendasi Restoran dengan Nuansa Alam di Sekitar Purwokerto dan Baturraden

Legenda Baturraden

Dari Kutaliman ke Baturraden: Kisah Cinta yang Mengguncang Zaman

PUrwokerto Kota untuk yang ingin Slow Living

Purwokerto: Kota yang Nyaman untuk Menjalani Slow Living

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In