Warga Klapagading Kulon Sambut Masuknya Program Pembangunan Infrastruktur, Kades Lakukan Sosialisasi

BANYUMAS – Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi warga Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan pembangunan dan rehabilitasi jalan aspal di empat titik strategis desa, membuka harapan baru bagi kelancaran akses dan perputaran ekonomi masyarakat.

Empat titik yang mendapat sentuhan pembangunan meliputi wilayah Kadus 2 RT 4 RW 8, Kadus 4 RW 5, Kadus 4 RW 15, serta RW 19 Dusun 3 Desa Klapagading Kulon. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memperbaiki akses lingkungan, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi warga, mulai dari distribusi hasil pertanian hingga mobilitas usaha kecil dan menengah.

Sosialisasi pelayanan publik dan informasi bantuan digelar pada Jumat malam, 15 Januari 2026, bertempat di RT 4 RW 8. Antusiasme warga terlihat tinggi. Sejumlah warga menyebut kegiatan tersebut memberi kepastian sekaligus harapan atas peningkatan kualitas infrastruktur desa. Mereka menilai langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat.

Di tengah kabar pembangunan, warga juga menyinggung pengalaman pahit terkait layanan sosial. Kasus meninggalnya Ketua RT 1 RW 9, almarhum Mohamad Sodik, menjadi perhatian. Almarhum disebut tidak menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta** serta biaya pemakaman Rp3 juta karena tidak didaftarkan oleh perangkat yang membidangi. Warga mengapresiasi ketegasan kepala desa dalam menata ulang tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelumnya, dinamika pemerintahan desa juga mengemuka. Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tetap (PTDH) baru terhadap delapan perangkat desa. Kuasa hukum kepala desa, H. Djoko Susanto, SH, menjelaskan bahwa SK tersebut merupakan tindak lanjut atas dianulirnya SK lama oleh SK Bupati, dengan satu perangkat telah memasuki masa purna tugas. Menurutnya, pemberhentian didasarkan pada penilaian adanya pelanggaran berat, termasuk aktivitas yang dinilai menggerakkan massa dan berupaya menjatuhkan kepala desa yang sah.

Di sisi lain, Karsono menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., serta Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah dari Partai Gerindra, Shinta Laila, S.H., M.H., atas bantuan pembangunan yang diterima desanya.

Pada 2026 ini, Desa Klapagading Kulon memperoleh bantuan peningkatan jalan di empat titik, masing-masing senilai Rp100 juta. Bantuan tersebut disambut antusias warga karena dinilai langsung berdampak pada pembangunan dan mobilitas masyarakat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Klapagading Kulon, kami mengucapkan terima kasih. Semoga ke depan bantuan serupa kembali diberikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Karsono.

Masuknya bantuan infrastruktur di tengah dinamika pemerintahan desa memberi pesan tegas bahwa pelayanan publik dan pembangunan harus tetap berjalan. Bagi warga Wangon, empat titik aspal ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi kepercayaan bahwa negara hadir, meski desa sedang berbenah.