Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Banyumas

Penulis Tim Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pria tersangka Tindak Pidana UU Narkotika dengan barang bukti berupa Sabu dengan total berat 17,16 gram dan 10 (sepuluh) butir ekstasi. 

Ketiga tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar berinisial SN alias Hoho (34) warga Kabupaten Wonosobo berdomisili di Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas, IIAM (21) warga Cilacap Utara Kabupaten Cilacap dan TN (31) warga Kabupaten Purbalingga yang berdomisili di Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan berawal pada hari Kamis (3/7/25) sekitar pukul 00.02 wib, petugas Satresnarkoba mengamankan SN alias Hoho di pinggir jalan ikut Desa Karangrau Kecamatan Sokaraja.

BacaJuga

PMR Wira SMA Islam Andalusia Kebasen Jalani Penilaian PMR Teladan

Bedah Buku “Jum’at Call: Gus Mus Menyapa Umat” Hidupkan Spirit Dakwah Humanis di Ajibarang

“Dari tangan SN diamankan Sabu dengan berat netto 0,24 gram dan 1 (satu) butir obat/pil berwarna kuning bertuliskan TMT jenis ekstasi dengan berat netto 0,39 gram yang diakui oleh SN bahwa dirinya diperintah oleh TN dan barang tersebut didapat melalui IIAM”, terangnya.

Setelah penangkapan, petugas menuju ke tempat kos SN dimana di kamar kost tersebut ada tersangka IIAM, saat dilakukan penggeledahan petugas mengamankan 14 (empat belas) buah plastik klip transparan berisi sabu dengan berat netto 3,20 gram. 

Selanjutnya petugas mencari TN dan mengamankannya di wilayah Kecamatan Purwokerto Selatan dengan didapati barang bukti Sabu 13,71 gram dan 9 (sembilan) butir obat/pil berwarna kuning bertuliskan TMT jenis ekstasi dengan berat netto 3,63 gram. 

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti lain berupa 1 (satu) buah sepeda motor Suzuki dan 1 (satu) buah tas kecil warna abu abu yang didalamnya berisi timbangan digital warna hitam diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Primair Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Kapolres Purbalingga Pimpin Apel Pemberangkatan Pengukuhan Saka Bhayangkara

Selanjutnya

LPP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Tegaskan Komitmen Mutu Pendidikan Melalui Prestasi Nasional

Sorotan

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Cara Mudah Memahami Status Purwokerto: Kota, Kabupaten atau Kecamatan?

Retoran Alam di Di dekat Purwokerto dan Baturraden

Rekomendasi Restoran dengan Nuansa Alam di Sekitar Purwokerto dan Baturraden

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In