BANYUMAS — Ledakan terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Krajan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Kamis (5/2/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan puluhan relawan mengalami luka ringan dan kini diselidiki aparat kepolisian.
Ledakan berlangsung sekitar pukul 10.40 WIB, saat relawan melakukan uji coba peralatan dapur menjelang operasional. Kepolisian Resor Kota Banyumas menduga sumber ledakan berasal dari mesin oven atau alat pengering yang mengalami panas berlebih.
“Ledakan bukan berasal dari tabung gas, melainkan dari alat oven yang sedang diuji coba,” kata Kapolsek Pekuncen AKP Slamet Husein, seperti dikutip dari laporan Antara.
Sebanyak sekitar 22 relawan mengalami luka ringan akibat serpihan material dan benturan. Para korban telah mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat dan tidak ada korban jiwa.
Kepala SPPG Desa Krajan, Elvin Subekti, menyatakan dapur tersebut belum resmi beroperasi dan masih dalam tahap penataan peralatan.
“Kami masih tahap uji coba dan penataan peralatan. Operasional resmi direncanakan beberapa hari ke depan,” ujarnya kepada wartawan.
Peristiwa ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut pedoman resmi harus memenuhi standar keamanan sebelum operasional.
Dalam keterangan resminya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan setiap dapur MBG wajib memenuhi standar keamanan pangan dan keselamatan kerja sebelum beroperasi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.
“Dapur SPPG harus memenuhi persyaratan higienis, sanitasi, serta kelayakan peralatan sebelum digunakan untuk produksi makanan,” demikian pernyataan BGN yang dimuat di laman bgn.go.id.
BGN menjelaskan bahwa standar keamanan mencakup kelayakan bangunan dapur, sistem ventilasi, tata letak ruang kerja, serta penggunaan peralatan bersuhu tinggi seperti oven dan mesin pemanas. Dalam dokumen Norms, Standards, Procedures, and Criteria (NSPK), BGN juga mengatur pemeriksaan teknis berkala terhadap peralatan dapur.
BGN juga menyebutkan bahwa pelatihan keselamatan kerja bagi relawan dan tenaga dapur merupakan bagian dari persyaratan operasional. BGN menyatakan dapur MBG yang tidak memenuhi ketentuan dapat dikenai sanksi bertahap hingga penghentian operasional.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab pasti ledakan serta menilai apakah prosedur keselamatan telah dijalankan sesuai ketentuan. Penyelidikan juga mencakup pemeriksaan peralatan yang digunakan pada saat kejadian.