Sertifikat Popda Jateng Tak Kunjung Terbit, Warga Arcawinangun Mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

oleh Tim Redaksi

PURWOKERTO — Harapan seorang ayah untuk melengkapi kebutuhan akademik putrinya terpaksa tertunda setelah sertifikat resmi kejuaraan Popda Jawa Tengah 2024 tak kunjung diterbitkan. Trisno, warga RT 002 RW 011 Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Senin (17/11/2025), meminta bantuan agar hak putrinya segera dipenuhi.

Putrinya, Mutiara Putri Tertia, siswi kelas XII SMA Negeri 4 Purwokerto, meraih Juara 3 cabang olahraga taekwondo pada Popda Jawa Tengah 2024 yang digelar di Semarang pada Agustus tahun lalu. Meski piagam dan medali telah diterima, sertifikat resmi—dokumen penting untuk kebutuhan administrasi pendidikan lanjutan—hingga kini tak juga diberikan penyelenggara.

“Sertifikat ini kami butuhkan untuk kelanjutan pendidikan anak saya. Sampai sekarang belum ada sertifikatnya. Kalau bisa secepatnya karena itu penting untuk syarat-syarat tertentu,” ujar Trisno saat ditemui di Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Ia menambahkan, Mutiara dalam waktu dekat akan mengikuti proses seleksi untuk pendidikan lanjutan sehingga dokumen tersebut menjadi kebutuhan mendesak.

“Bentar lagi kan anak saya mau lanjut sekolah, jadi kami butuh sertifikat itu. Makanya saya datang ke Klinik Hukum untuk minta pertolongan agar bisa dibantu menyelesaikan masalah ini,” tuturnya.

Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto menyatakan telah menerima dan mulai mempelajari aduan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan instansi terkait penyelenggaraan Popda, baik Disporapar Jawa Tengah maupun Dinporabudpar Banyumas, untuk memastikan kejelasan penerbitan sertifikat.

Keterlambatan penerbitan sertifikat Popda bukan kali pertama terjadi menurut beberapa pengamat olahraga daerah, namun kasus seperti ini jarang dibawa ke ranah advokasi hukum. Klinik Hukum Peradi SAI menegaskan bahwa setiap atlet, termasuk pelajar, berhak mendapatkan dokumen resmi sebagai bentuk pengakuan prestasi yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara Popda Jawa Tengah 2024 belum memberikan keterangan terkait alasan belum diterbitkannya sertifikat tersebut. Trisno berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan agar perjalanan pendidikan putrinya tidak terhambat.