Save Slamet Tolak Ekspansi Perumdam Tirta Perwira ke Wilayah Banyumas

BANYUMAS – Gerakan Save Slamet menyatakan penolakan tegas terhadap rencana Perumdam Tirta Perwira yang disebut akan mencari sumber air baku baru hingga ke wilayah Kabupaten Banyumas.

Koordinator Save Slamet, Hendy Tr, menilai langkah tersebut berpotensi melanggar prinsip pengelolaan sumber daya air berkelanjutan dan memicu konflik antarmasyarakat di dua kabupaten bertetangga, yakni Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis penyediaan air bersih, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan potensi konflik sosial,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (14/2/2026).

Soroti Batas Wilayah dan Catchment Area
Save Slamet mengingatkan bahwa batas wilayah Banyumas dan Purbalingga telah lama ditetapkan dengan mempertimbangkan prinsip garis bagi air (catchment area). Gunung Slamet disebut sebagai kawasan tangkapan air penting yang menopang kebutuhan air sedikitnya lima kabupaten di sekitarnya.
Menurut Hendy, sistem pembagian wilayah tersebut dirancang untuk mencegah konflik perebutan sumber daya air. Karena itu, jika ada pengambilan air lintas kabupaten tanpa kajian komprehensif dan persetujuan para pihak, dikhawatirkan akan memicu gesekan baru di masyarakat.

Ia juga menyinggung preseden penolakan warga lereng Slamet terhadap proyek pipanisasi lintas daerah pada masa lalu, yang dinilai menimbulkan kekhawatiran berkurangnya akses air bagi warga setempat.
Krisis Air di Purbalingga Dinilai Jadi Tanggung Jawab Internal
Save Slamet menilai persoalan krisis air bersih di sejumlah wilayah Purbalingga, seperti Serang dan Kutabawa pascabanjir bandang di lereng Slamet, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk memperkuat rehabilitasi kawasan hulu dan menjaga fungsi resapan air, alih-alih mencari sumber baru di wilayah lain.

Gerakan ini juga menyoroti alih fungsi lahan di lereng Slamet sisi Purbalingga yang dinilai masif untuk pertanian sayuran intensif. Praktik tersebut disebut berkontribusi terhadap deforestasi dan meningkatkan risiko banjir maupun longsor.

Sebaliknya, kondisi kawasan hutan di lereng Slamet sisi Banyumas disebut relatif lebih terjaga dan minim konversi lahan skala besar.

Banyumas Juga Rawan Kekeringan
Save Slamet menegaskan bahwa Banyumas sendiri masih menghadapi persoalan krisis air bersih setiap musim kemarau. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, pada 2024 tercatat 9.652 jiwa di 13 desa mengalami krisis air bersih. Pada 2023, jumlahnya mencapai 35.371 jiwa di 32 desa. Sementara pada 2025, sebanyak 81 desa di Banyumas masuk kategori rawan kekeringan dengan distribusi bantuan air mencapai 14,6 juta liter.
“Jika sumber air di Banyumas justru diambil untuk kepentingan daerah lain, bagaimana nasib warga kami yang setiap tahun masih bergantung pada bantuan air bersih?” kata Hendy.

Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Turun Tangan
Save Slamet mendesak pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk turun tangan memastikan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dilakukan secara terpadu dan berkeadilan.

Mereka juga meminta evaluasi terhadap ekspansi pertanian di kawasan hutan lindung, termasuk yang disebut terjadi di Desa Bumisari, Kecamatan Bojongsari, yang berbatasan dengan Desa Serang, Kecamatan Karangreja.

“Purbalingga harus membangun solusi internal seperti reboisasi, pembangunan embung, dan rekayasa konservasi air di wilayah hulunya sendiri. Banyumas tidak akan tinggal diam jika sumber airnya terancam,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumdam Tirta Perwira maupun Pemerintah Kabupaten Purbalingga terkait rencana tersebut.