Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Satsamapta Polres Purbalingga Razia Penjual Miras Ilegal

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
Topik Purbalingga
A A

PURBALINGGA – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Purbalingga menggelar patroli dan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Purbalingga, Kamis siang (12/6/2025).

Kegiatan tersebut menyasar toko dan warung yang diduga menjual miras tanpa izin. Dalam operasi kali ini, petugas menemukan satu kios di Kelurahan Purbalingga Wetan yang kedapatan menjual miras secara ilegal.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, membenarkan temuan tersebut. “Hasil patroli, ditemukan satu kios yang menjual minuman keras tanpa izin. Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat botol miras, terdiri dari satu botol anggur dan tiga botol bir,” ungkapnya.

BacaJuga

Rayakan Kemerdekaan Lewat Warna dan Imajinasi, Braling Grand Hotel Purbalingga Gelar Lomba Mewarnai & Menggambar

Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus

Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah disita untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik kios hanya diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Penjualnya telah kami beri pembinaan dan teguran keras. Kami harap ini menjadi peringatan agar tidak lagi menjual miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas AKP Setyo Hadi.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin guna menekan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Purbalingga.

“Razia akan terus kami lakukan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Razia miras ini sejalan dengan komitmen Polres Purbalingga dalam memberantas potensi gangguan kamtibmas, terutama yang dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal di kalangan masyarakat.

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Parade Sinemaphoria 2025 KPI UIN Saizu: Sajikan Warna Nusantara Lewat Layar Dokumenter

Selanjutnya

Kisah Inspiratif Wily Danis Pratama: Dokter Militer Muda, Alumni Kebanggaan UMP

Sorotan

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In