Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Banyumas Perangi Gangguan Kamtibmas

Penulis Tim Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Lebih dari seribu botol minuman keras (miras) berbagai merek dan puluhan liter miras tradisional jenis ciu dan tuak dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas dalam Apel Kesiapsiagaan di GOR Satria, Selasa (27/5/2025). Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin, menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama dua bulan terakhir. “Ada sekitar 1.200 botol miras dari berbagai merek, serta 60 liter ciu dan tuak yang kita amankan dari hasil operasi,” ungkapnya.

Operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP dengan dukungan dan koordinasi bersama Polresta Banyumas. “Kami juga berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan peredaran miras ilegal. Beberapa hasil operasi sebelumnya juga sudah kami musnahkan,” tambah Sugeng.

BacaJuga

658 Warga Binaan Lapas Purwokerto Dapat Layanan Pengobatan Gigi Gratis

Luminor Hotel Purwokerto Hadirkan Nostalgia Seru Lewat “Indonesia 80”

Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh para kepala Satpol PP se-Jawa Tengah dan Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti. Dalam sambutannya, Wabup Lintarti menegaskan pentingnya sinergi antara Satpol PP dan Pemerintah Daerah Banyumas.

“Kami berharap Satpol PP terus aktif menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan Banyumas yang aman dan nyaman,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa peredaran miras, khususnya yang ilegal, harus terus diawasi dan diberantas, mengingat miras kerap menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di berbagai wilayah.

Dengan aksi pemusnahan ini, Satpol PP Banyumas menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai penegak peraturan daerah, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat dari ancaman sosial yang ditimbulkan oleh peredaran miras.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Sembada Gold Meriahkan Festival Balon Udara UMP 2025, Jadi Magnet Eduwisata dan Literasi Emas

Selanjutnya

Indosat Region Jawa Tengah Layani Kebutuhan Komunikasi Ribuan Jemaah Haji Lewat Booth 24 Jam di Embarkasi Solo

Sorotan

BAZNAS : Mengelola Zakat untuk Kesejahteraan Umat di Indonesia

Cara Mudah Memahami Status Purwokerto: Kota, Kabupaten atau Kecamatan?

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In