Ratusan Warga Sumbang Desak Penutupan Tambang Pasir Gunung di Gandatapa

oleh Tim Redaksi

BANYUMAS — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Sumbang menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Senin (19/1/2026). Massa menyasar Kantor Desa Gandatapa hingga lokasi tambang pasir gunung di Dusun Blembeng, Kecamatan Sumbang, Banyumas, menuntut penghentian total aktivitas penambangan yang dinilai merusak infrastruktur dan membahayakan keselamatan publik.

Aksi dimulai sejak pagi hari dari kantor desa, sebelum warga bergerak konvoi menuju titik tambang. Spanduk bertuliskan “Selamatkan Jalan dan Lingkungan Kami” serta “Tambang Untung, Rakyat Buntung” mewarnai barisan massa yang menutup sebagian akses jalan Baturraden Timur—ruas vital penghubung warga Sumbang dengan kawasan wisata Baturraden dan pusat Kota Purwokerto.

Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyebut operasional tambang pasir gunung menjadi biang keladi kerusakan parah jalan Baturraden Timur. Ia menuding angkutan material yang melintas setiap hari melampaui batas muatan dan kerap mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

“Setiap hari ada sekitar 50 hingga 70 truk tambang melintas. Dampaknya nyata. Jalan Baturraden Timur rusak parah, padahal itu akses vital warga. Perbaikan berkali-kali dilakukan, tapi cepat rusak lagi karena truk-truk bermuatan berlebih. Ini merugikan ribuan orang dan membebani uang rakyat,” kata Fajar di tengah orasi.

Selain kerusakan fisik jalan, warga juga mengeluhkan perilaku sopir dump truck yang dinilai ugal-ugalan. Debu beterbangan, kebisingan, hingga potensi kecelakaan menjadi keresahan sehari-hari masyarakat di sepanjang jalur tersebut.

Izin Dipersoalkan, Warga Bentuk Satgas Mandiri

Meski pihak pengelola tambang mengklaim telah mengantongi izin lengkap, warga tetap mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional tambang. Menurut mereka, legalitas tidak boleh mengabaikan dampak sosial dan lingkungan.

Sebagai langkah antisipasi, aliansi warga berencana membentuk satuan tugas (satgas) mandiri untuk mengawasi langsung aktivitas di lapangan, khususnya terkait tonase muatan truk.

“Kalau ditemukan truk melanggar tonase, akan kami tertibkan bersama aparat. Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban jiwa baru pemerintah bergerak,” ujar Fajar.

Pemdes Gandatapa Dukung Aspirasi

Pemerintah Desa Gandatapa menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan warga. Kepala Desa Gandatapa, Didit, menegaskan sikap tersebut merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar pada 16 Januari 2026 dan ditandatangani oleh perwakilan RT dan RW.

“Hasil musyawarah sudah bulat. Kami sepakat mendukung aspirasi warga. Meski kewenangan penutupan tambang bukan di tingkat desa, kami berkomitmen mengawal tuntutan ini sampai ke pemerintah kabupaten dan provinsi,” kata Didit.

Ia menambahkan, pihak desa telah melayangkan permintaan kepada Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk memperketat pengawasan melalui razia rutin terhadap truk-truk yang melanggar aturan muatan dan jam operasional.

Desakan ke Pemerintah Daerah

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan warga sempat melakukan dialog dengan pihak desa dan aparat setempat, menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan inspeksi lapangan serta audit perizinan dan dampak lingkungan tambang.

Warga berharap ada langkah konkret dan cepat dari otoritas terkait. Mereka menegaskan, jika tuntutan tidak diindahkan, aksi lanjutan dengan skala lebih besar siap digelar.

“Kami tidak anti investasi, tapi keselamatan dan hak masyarakat harus jadi prioritas. Jangan sampai kerusakan jalan dan ancaman kecelakaan terus dibiarkan,” ujar salah satu peserta aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola tambang maupun dinas terkait di tingkat kabupaten dan provinsi mengenai tuntutan penutupan tersebut.

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Sumbang menggelar aksi di depan Kantor Desa Gandatapa, Senin (19/1/2026).