PURWOKERTO – Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) resmi memiliki pemimpin baru. Prof Dr Riris Ardhanariswari SH MH dilantik sebagai Dekan pada Jumat, 18 Juli 2025, dalam upacara resmi yang digelar di Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman.
Dalam pernyataan usai pelantikan, Prof Riris menggarisbawahi komitmennya untuk mewujudkan Fakultas Hukum yang humanis, berdampak, dan berkelanjutan. Visi tersebut menjadi arah utama kepemimpinannya ke depan.
“Sesuai dengan visi yang saya sampaikan saat paparan, kami akan mewujudkan Fakultas Hukum yang humanis, berdampak, dan berkelanjutan. Itu yang akan menjadi arah gerak kami ke depan,” ujarnya.
Fokus Awal: Konsolidasi Internal dan Penyambutan Mahasiswa Baru
Langkah awal yang akan diambil Prof Riris adalah memperkuat koordinasi internal di lingkungan Fakultas Hukum. Ia menilai konsolidasi ini krusial untuk kelancaran pelaksanaan program kerja yang telah disusun.
“Kami akan mulai dengan menyelaraskan gerak di internal. Menyambut mahasiswa baru adalah momentum penting yang akan kita garap secara serius,” tegasnya.
Prof Riris menyoroti tantangan yang dihadapi pendidikan hukum di tengah kemajuan teknologi digital. Ia menilai bahwa lulusan hukum harus memiliki kompetensi yang adaptif terhadap dinamika zaman.
“Lulusan Fakultas Hukum harus memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan era digital. Karena itu, sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sangat penting,” katanya.
Fakultas Hukum di bawah kepemimpinannya akan memperluas kolaborasi dengan instansi pemerintah, sektor swasta, dan media massa. Prof Riris juga membuka peluang untuk menjalin perjanjian kerja sama formal dengan berbagai pihak, termasuk insan pers.
“Kami akan meningkatkan kemitraan dengan para stakeholder, termasuk insan pers. Kerja sama ini akan terus ditingkatkan, termasuk kemungkinan pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS),” ucapnya.
Sikap Tegas terhadap Ijazah Palsu
Merespons isu maraknya ijazah palsu, Prof Riris menegaskan komitmen terhadap penguatan sistem penjaminan mutu akademik di Fakultas Hukum.
“Proses pendidikan harus berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Kami akan pastikan hal tersebut melalui pengawasan dan penjaminan mutu secara ketat,” tuturnya.
Dukung Penuh RUU Perlindungan PRT
Prof Riris juga menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia menegaskan bahwa pekerja rumah tangga merupakan warga negara yang harus dilindungi hak-haknya secara hukum.
“Saya sangat mendukung agar RUU ini bisa segera disahkan. Mereka adalah warga negara yang juga harus dilindungi hak-haknya,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembahasan awal RUU tersebut bersama Komnas Perempuan.
“Dulu saya sempat dilibatkan dalam pembahasan awal bersama Mbak Anis dari Komnas Perempuan. Kita harus terus mendorong agar isu ini tidak hanya jadi alat politik, tapi benar-benar berpihak pada perlindungan pekerja rumah tangga,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Keterbukaan dan Komunikasi Publik
Menutup pernyataannya, Prof Riris menyampaikan keterbukaannya terhadap media massa sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi dan edukasi hukum kepada publik.
“Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kami sangat terbuka untuk bekerja sama,” pungkasnya.
Apresiasi dari Alumni
Sementara itu, Ketua Peradi SAI Purwokerto H Djoko Susanto SH yang juga merupakan rekan seangkatan Prof Riris saat kuliah, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikannya sebagai dekan.
“Saya mengapresiasi pengukuhan Prof Riris sebagai dekan yang termuda di Fakultas Hukum,” ujarnya.
Ia berharap, di bawah kepemimpinan Prof Riris, kerja sama antara Fakultas Hukum Unsoed dan Peradi SAI Purwokerto dapat terjalin dengan profesional dan produktif.
“Kita siap bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unsoed secara profesional,” imbuhnya.
Pelantikan Prof Riris menandai babak baru kepemimpinan akademik di Fakultas Hukum Unsoed. Dengan visi yang kuat dan semangat kolaboratif, harapan besar tertuju pada kiprah dan terobosan yang akan dihadirkannya ke depan.