Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Pos Bapas Banjarnegara Segera Hadir

Penulis Tim Redaksi
Senin, 22 September 2025
Topik Banjarnegara
A A

BANJARNEGARA – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terkait rencana pembentukan Pos Bapas pada Senin (22/09). 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menempatkan peran Bapas semakin strategis dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Rapat koordinasi berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Banjarnegara. Kehadiran Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, beserta jajaran disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarnegara, Indarto, serta Plt Kepala Dinas Sosial Banjarnegara, Aditya Agus Satria. 

BacaJuga

Mahasiswa KKN UIN Saizu Latih Ibu PKK Pagelak Bikin Totebag Ecoprint Ramah Lingkungan

Lereng Longsor Ancam Permukiman dan Fasilitas Umum di Banjarnegara, Perlu Penanganan Segera

Kegiatan diawali dengan sambutan pembukaan dari Aditya Agus Satria yang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung peran Bapas dalam sistem peradilan pidana.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menekankan bahwa pembentukan Pos Bapas sangat mendesak mengingat kondisi geografis wilayah kerja. “Meskipun kantor Bapas terletak di Purwokerto, pelayanan pembimbingan dan pengawasan harus menjangkau hingga kecamatan-kecamatan terjauh, termasuk di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Misalnya, Kecamatan Wanayasa yang berjarak 77,5 kilometer dari Purwokerto.” Ujar Bluri. 

“Jarak ini bukan sekadar angka, tetapi tantangan nyata: perjalanan panjang, akses transportasi terbatas, serta waktu yang terbuang. Pos Bapas perlu hadir, bukan hanya sebagai kantor administratif, tetapi sebagai jaringan pelayanan yang mampu merangkul klien pemasyarakatan hingga wilayah terluar,” Imbuhnya. 

Sekda Banjarnegara, Indarto, menyampaikan dukungan penuh atas rencana pembentukan Pos Bapas di wilayahnya. “Kami memandang keberadaan Pos Bapas tidak hanya bermanfaat bagi klien pemasyarakatan, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi, baik dengan aparat penegak hukum, lembaga sosial, maupun masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh karena ini bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan keadilan sosial,” ungkap Indarto.

Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial Banjarnegara, Aditya Agus Satria, menambahkan bahwa pihaknya bahkan sudah menyiapkan lokasi untuk Pos Bapas. “Kami telah menyiapkan tempat yang rencananya akan digunakan sebagai Pos Bapas, yang berada satu gedung dengan Kantor P2TP2A Kabupaten Banjarnegara. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan konkret agar proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan berjalan lebih efektif,” katanya.

Seusai audiensi, tim Bapas bersama jajaran Pemkab Banjarnegara meninjau langsung lokasi yang akan dijadikan Pos Bapas. Keberadaan Pos Bapas nantinya akan berfungsi menjalankan tugas utama Bapas, yakni pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani pidana kerja sosial, pengawasan agar pelaksanaan sesuai dengan putusan pengadilan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait mulai dari jaksa, hakim, lembaga sosial, hingga masyarakat. Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga akan melakukan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai dasar rekomendasi.

Dengan berdirinya Pos Bapas, diharapkan layanan pemasyarakatan Bapas Purwokerto dapat menjangkau lebih dekat masyarakat Banjarnegara. Pos ini juga menjadi embrio bagi kemungkinan terbentuknya Bapas di kabupaten/kota di masa mendatang, sejalan dengan tujuan pemasyarakatan yaitu meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana, serta kembali diterima oleh lingkungan masyarakat.

“Tugas pokok dan fungsi Bapas tidak akan berjalan efektif tanpa adanya dukungan pemerintah daerah. Dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2023, peran Bapas dalam pidana kerja sosial dan pidana pengawasan menjadi sangat vital. Untuk itu, sinergitas dengan pemerintah daerah mutlak diperlukan,” tegas Bluri Wijaksono menutup pertemuan.

Kegiatan koordinasi ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat layanan pemasyarakatan di Banjarnegara. Dukungan penuh dari pemerintah daerah diharapkan mampu mempercepat realisasi Pos Bapas demi optimalisasi sistem peradilan pidana yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan. (DA)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Perbup No. 9/2024. Kesalahan Tak Terhapus Meski Kerugian Dikembalikan

Selanjutnya

Gabungan Fraksi DPRD Banyumas Dukung Evaluasi Perbup Hak Keuangan Dewan

Sorotan

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

Ngapak Selatan (Paksel) : Cerita di Balik Dialek yang Jadi Identitas Budaya

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

UIN Purwokerto Gelar Pelatihan Wisata Religi, Tekankan Spiritualitas dan Nasionalisme

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In