PURWOKERTO –Dalam upaya memperkuat budaya pelayanan bersih dan bebas korupsi, Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto terus menggencarkan kampanye anti gratifikasi secara harian. Uniknya, kampanye ini melibatkan seluruh elemen pegawai, mulai dari pejabat struktural hingga staf honorer.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua PN yang secara resmi membentuk tim pelaksana kampanye. Menurutnya, keterlibatan penuh seluruh personel pengadilan merupakan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Kami ingin semua pihak yang hadir di pengadilan—baik pencari keadilan maupun stakeholder—merasakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk perbuatan menyimpang. Justru dari merekalah harapannya pesan anti gratifikasi ini bisa menyebar ke masyarakat luas,” ujar Eddy, Senin (7/7/2025).
Kampanye difokuskan di lingkungan pengadilan, sebagai titik interaksi utama antara aparat hukum dan masyarakat. Di lokasi inilah kesadaran hukum dibangun melalui edukasi langsung dari pegawai PN kepada para pengunjung. Mereka membagikan informasi tentang bentuk-bentuk gratifikasi yang dilarang, konsekuensi hukumnya, serta pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Salah satu petugas menegaskan bahwa semua layanan yang diberikan oleh PN Purwokerto tidak dipungut biaya, kecuali yang secara resmi ditetapkan oleh negara.
“Gratifikasi dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan. Semua pelayanan kami gratis jika tidak tercantum dalam ketentuan biaya resmi,” jelasnya.
Respon positif pun datang dari masyarakat. Rina, salah satu pengunjung, mengaku mendapat wawasan baru dari sosialisasi tersebut.
“Saya baru paham, ternyata memberi hadiah atau uang ke petugas pengadilan, meskipun niatnya baik, bisa termasuk gratifikasi. Ini penting supaya masyarakat nggak salah langkah,” ujarnya.
Kampanye ini menjadi wujud implementasi nilai transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang digalakkan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PN Purwokerto berharap gerakan ini menjadi contoh nyata dalam menciptakan birokrasi bersih dan berintegritas di seluruh lembaga peradilan Indonesia.