BANYUMAS — Komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto. Sebanyak 500 bibit tanaman Tabebuya diserahkan kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas sebagai bagian dari gerakan penghijauan di lingkungan pemasyarakatan.
Bantuan secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH kepada Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Djoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian profesi advokat terhadap isu lingkungan hidup, sekaligus sebagai kontribusi sosial dalam menciptakan ruang hijau yang sehat dan nyaman.
“Kami berharap bantuan ini bisa memperindah lingkungan Rutan serta memberi manfaat jangka panjang bagi warga binaan dan masyarakat sekitar,” ujar Djoko.
Penyerahan ratusan bibit Tabebuya tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi pihak Rutan Banyumas kepada Peradi SAI. Kepala Rutan, Anggi Febiakto, menjelaskan bahwa penghijauan dengan tanaman hias seperti Tabebuya akan memberikan dampak positif, tidak hanya dari sisi estetika, namun juga dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Lingkungan yang hijau dan asri dapat memberikan ketenangan serta meningkatkan kualitas hidup warga binaan. Ini juga menjadi bagian dari pendekatan rehabilitatif yang lebih humanis,” ungkap Anggi.
Tabebuya, yang dikenal dengan keindahan bunganya, diharapkan bisa tumbuh subur di kawasan Rutan dan memberikan nuansa taman yang lebih teduh. Program ini sejalan dengan gerakan nasional penghijauan dan revitalisasi ruang terbuka hijau yang sedang digalakkan pemerintah.
Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi positif antara lembaga hukum dan institusi pemasyarakatan, membuktikan bahwa advokat tak hanya berkiprah di ruang sidang, tetapi juga aktif dalam upaya membangun masyarakat dan lingkungan yang lebih baik.