PURWOKERTO – Sebagai bagian dari elemen masyarakat Tribhata Banyumas mendukung pemerintahan Sadewo Lintarti dengan visi misinya untuk memajukan kabupaten Banyumas.
Sekjen Tribhata Banyumas, Arunega Dikta Widyatmaka, S.H. mengungkapkan, terkait permintaan audiensi yang dilayangkan Tribhata Banyumas kepada Camat Sokaraja hal itu adalah satu hal yang umum, biasa, dan bagian dari peran serta atau partisipasi masyarakat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Banyumas.
Dengan harapan, penyelenggaraan pemerintahan menjadi, baik, adil, terhormat dan bebas dari kedholiman, pelanggaran peraturan, dan tindakan penyalahgunaan wewenang maupun tindakan sewenang-wenang.
“Pelanggaran terhadap Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik ( AUPB) dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan melawan hukum. Dan ketika itu dilakukan oleh pemerintah atau penguasa, hal itu terkenal dengan Onrechtmatige overheidsdaad,” ungkap Ega.
Dalam hukum administrasi negara sebagaimana diatur dan dimaksud dalam Pasal 10 UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Dikenal Azas azas Umum Pemerintahan yang Baik dan Benar ( AUPB).
Yakni Azas Kepastian Hukum, Azas Kemanfaatan, Azas Ketidakberpihakan, Azas Kecermatan, Azas Tidak Menyalahgunakan Kewenangan, Azas Keterbukaan, Azas Kepentingan Umum, dan Azas Pelayanan yang Baik.
“Dalam rencana audiensi yang akan difasilitasi oleh pihak Kecamatan Sokaraja, Tribhata Banyumas berharap Pemda melalui kecamatan, dapat mengedepankan azas keterbukaan. Yakni Azas yang melayani masyarakat untuk memberikan akses dan memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, ” ungkap Ega.
Dengan menerapkan azas AUPB tersebut, seharusnya pihak Pemda atau camat tidaklah sulit untuk memberikan informasi terkait ruislagh tanah, perijinan terkait perumahan, maupun informasi yang berkaitan dengan pembangunan perumahan Sapphire Mansion di Desa Karangrau Kecamatan Sokaraja.
“Pemerintah jangan sampai menunda-nunda audiensi tersebut, agar kepercayaan publik tidak terkikis, apalagi jika audiensi sampai tak digelar. Justru kita khawatir hal ini menjadi preseden buruk bagi marwah pemerintah daerah, dan berkurangnya kepercayaan masyarakat,” terangnya.
Ubur ubur ikan leleA
Aja diundur undur bae le…
Ikan Sepat Ikan Gabus
Lebih Cepat Lebih Bagus