Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Pengadilan Negeri Purwokerto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Anti-Pungli

Penulis Tim Redaksi
Senin, 16 Desember 2024
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan dalam sesi bincang singkat dengan media, yang dihadiri oleh jajaran PN Purwokerto.

Salah satu bentuk nyata keterbukaan adalah melalui layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), di mana seluruh produk dan layanan pengadilan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menyampaikan bahwa biaya layanan di pengadilan telah ditetapkan dengan jelas. Sebagai contoh, biaya pengurusan surat keterangan hanya sebesar Rp10.000. Tidak ada tambahan biaya lain yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

BacaJuga

PMR Wira SMA Islam Andalusia Kebasen Jalani Penilaian PMR Teladan

Bedah Buku “Jum’at Call: Gus Mus Menyapa Umat” Hidupkan Spirit Dakwah Humanis di Ajibarang

“Biaya Rp10.000 itu sudah sesuai dengan aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jika ada yang meminta tambahan biaya tanpa adanya bukti pembayaran resmi atau sekum, itu termasuk pungli. Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik seperti itu,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku bisa mempercepat atau mempermudah proses layanan dengan meminta sejumlah uang. “Kami tidak ingin ada praktik jual nama yang mencederai integritas lembaga kami. Masyarakat juga harus dewasa menyikapi hal seperti ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen transparansi, PN Purwokerto membuka ruang dialog dengan masyarakat dan media untuk melaporkan penyimpangan yang dilakukan aparatur pengadilan. Namun, ia menegaskan pentingnya menyampaikan laporan yang faktual dan bukan fitnah.

“Kami siap menerima masukan dari masyarakat. Silakan laporkan jika ada penyimpangan, tetapi jangan sampai laporan itu sifatnya fitnah,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, PN Purwokerto berharap dapat mewujudkan sistem peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Anggota Peradi SAI Terus Bertambah, Terbaru 12 Orang Ikut Bergabung

Selanjutnya

Dukung Pernyataan Ketum DPN Peradi SAI, Djoko Susanto Meminta Pemerintah Lebih Jeli Melihat Fakta Dilapangan

Sorotan

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

BAZNAS : Mengelola Zakat untuk Kesejahteraan Umat di Indonesia

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In