SEJAK kontrak kerja berakhir pada 31 Desember 2025 lalu, puluhan ribu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Indonesia tidak memiliki pendamping. Imbasnya, percepatan operasionalisasi gerai dan usaha KDKMP terancam tidak sesuai target pada akhir Maret mendatang.
Sebelumnya selama tiga bulan, periode Oktober-Desember 2025, tersedia tenaga pendamping dengan nama Project Management Officer (PMO) dan Bussines Assistant (BA). Pendamping hasil rekrutmen Kementerian Koperasi RI ini bertugas di kabupaten serta mendampingi koperasi desa dan kelurahan di seluruh pelosok tanah air. Namun saat ini, ribuan pendamping tenaga kontrak ini tengah ‘menunggu’ kabar kelanjutan kontrak tersebut.
Kondisi ini mendorong 20an orang eks tenaga pendamping menyampaikan keluh kesah kepada anggota DPRD Kabupaten Banyumas. Selain menyampaikan kegelisahan, mantan tenaga PMO dan BA ini turut menyampaikan kondisi KDKMP di lokasi dampingan tanpa keberadaan pendamping koperasi.
“Hari ini kami ingin mendengarkan aspirasi dari rekan mantan tenaga pendamping koperasi desa dan kelurahan Merah Putih. Apa yang sudah dilakukan pada 3 bulan kontrak di akhir 2025 lalu, serta kondisi koperasi hari ini pasca tidak ada pendamping,” kata Rachmat Imanda, anggota Komisi 4 DPRD Banyumas saat menggelar pertemuan dengan mantan tenaga pendamping di Balai Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas, Sabtu (7/2) sore.
Kesempatan tersebut dipergunakan dengan baik oleh para mantan tenaga pendamping untuk menyampaikan uneg-uneg, harapan, serta kondisi hari ini di bekas desa dampingan. Di Kabupaten Banyumas, terdapat 331 desa/kelurahan dengan jumlah pendamping ada dua orang tenaga PMO di tingkat kabupaten dan 32 tenaga BA. Satu orang BA mendampingi 10 – 12 koperasi desa dan kelurahan.
“Dari pihak koperasi masih komunikasi dan meminta melakukan pendampingan,” kata seorang mantan BA, Aisyah dari Kemawi, Somagede. Hal yang sama juga dikatakan Yusuf dari Berkoh, Purwokerto Selatan. Menurut dia, meski kontrak berakhir masih ada ikatan batin dan merasa bertanggungjawab dengan progress Pembangunan Gedung di lokasi dampingan.
“Sudah sebulan berjalan kami mengunggu kontrak kerja 2026. Pihak koperasi dampingan juga menunggu kami kembali aktif. Harapannya, segera ada kejelasan dari Kementerian Koperasi,” kata Dermawan, mantan pendamping.
Pada pertemuan tersebut, kgiatan saat ini yang tidak terdampingi antara lain pembangunan gedung gerai KDKMP dan proses persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketiadaan pendamping koperasi berdampak menurunnya motivasi pengurus dalam operasionalisasi KDKMP. Hal lain yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah ketiadaan biaya pengurugan lokasi Pembangunan gedung,berkaitan variable Pembangunan Gedung meliputi pengurugan, listrik, dan air. Kondisi biaya yang tidak tercover dalam Rencana Anggaran Beanja (RAB) pembangunan sehingga membuat pihak desa serta pengurus kebingunan mencari pembiayaan.
Juga mencuat soal harapan agar KDKMP bisa bermitra menjadi pemasok kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dipandang perlu didukung dengan kebijakan di tingkat pusat maupun kabupaten agar KDKMP bisa menjalin Kerjasama dengan dapur MBG. Hal lain adalah perlunya memastikan proses pembangunan gedung gerai KDKMP mendapat pengawasan dari pemerintah desa dan pengurus untuk memastikan kualitas pembangunan terjaga dan berkualitas.
Seorang sekretaris desa yang turut dalam pertemuan tersebut, Joni mengatakan kehadiran tenaga pendamping koperasi sangat dinantikan oleh pihak desa dan pengurus koperasi. Menurut dia, kehadiran tenaga pendamping sangat bermanfaat untuk memotivasi, bertukar gagasan, hingga membantu hal teknis yang menjadi kendala pengurus koperasi.
“Segera setelah penyerapan aspirasi ini akan saya teruskan kepada Menteri Koperasi maupun tenaga ahlinya,” kata Imanda. (*)