Pendamping Koperasi Berhenti, Koperasi Merah Putih Terancam ‘Terganggu’ Jelang Target Operasional 2026

oleh Tim Redaksi

BANYUMAS, suarabanyumas.co.id – Berakhirnya kontrak pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sejak 31 Desember 2025 mulai berdampak serius terhadap keberlanjutan program koperasi berbasis desa tersebut. Tanpa kehadiran tenaga pendamping, percepatan operasionalisasi ribuan KDKMP di berbagai daerah, termasuk Banyumas, dikhawatirkan tidak mencapai target hingga akhir Maret 2026.

Selama periode Oktober–Desember 2025, KDKMP didampingi tenaga Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) hasil rekrutmen Kementerian Koperasi RI. Namun hingga awal Februari ini, belum ada kepastian perpanjangan kontrak, membuat ribuan pendamping terhenti aktivitasnya dan koperasi desa kehilangan pendampingan teknis maupun manajerial.

Kondisi tersebut mendorong sekitar 20 mantan pendamping PMO dan BA di Banyumas menyampaikan aspirasi kepada Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Rachmat Imanda, dalam pertemuan di Balai Desa Pekunden, Kecamatan Banyumas, Sabtu (7/2). Mereka menyampaikan kegelisahan atas stagnasi sejumlah program KDKMP pasca ketiadaan pendamping.

“Hari ini kami ingin mendengarkan aspirasi rekan-rekan mantan pendamping koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, termasuk apa saja yang sudah dilakukan selama masa kontrak dan kondisi koperasi setelah tidak ada pendamping,” ujar Rachmat Imanda.

Di Kabupaten Banyumas sendiri, terdapat 331 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program KDKMP. Selama masa pendampingan, hanya terdapat dua PMO di tingkat kabupaten dan 32 BA, dengan satu BA mendampingi 10 hingga 12 koperasi. Skema ini dinilai efektif, namun terhenti seiring berakhirnya kontrak.

Sejumlah mantan pendamping mengungkapkan bahwa komunikasi dengan koperasi dampingan masih terus berlangsung. Mereka mengaku tetap dimintai bantuan meski secara formal tidak lagi bertugas, terutama terkait progres pembangunan gedung gerai dan persiapan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Sudah sebulan kami menunggu kejelasan kontrak kerja 2026. Koperasi dampingan juga masih menunggu kami kembali aktif, karena banyak tahapan yang belum tuntas,” kata Dermawan, salah satu mantan pendamping koperasi.

Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah persoalan krusial, mulai dari pembangunan gedung gerai KDKMP yang belum terpantau optimal, hingga kendala pembiayaan variabel seperti pengurugan lahan, listrik, dan air yang tidak terakomodasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini membuat pengurus koperasi dan pemerintah desa kebingungan mencari solusi pembiayaan.

Selain itu, muncul pula harapan agar KDKMP dapat dilibatkan sebagai mitra penyedia kebutuhan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, kerja sama tersebut dinilai membutuhkan dukungan kebijakan yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar koperasi desa memiliki kepastian peran dan pasar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Imanda menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menyampaikannya langsung kepada Kementerian Koperasi RI. Ia menegaskan bahwa keberadaan pendamping koperasi merupakan faktor kunci keberhasilan KDKMP. “Aspirasi ini akan kami teruskan agar ada kejelasan kebijakan dan keberlanjutan pendampingan, demi memastikan KDKMP benar-benar memberi manfaat bagi desa,” tegasnya.