Pelayanan PN Purwokerto Dinilai Makin Humanis, Pengguna Layanan Rasakan Perubahan Nyata

oleh Tim Redaksi

PURWOKERTO — Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dinilai semakin baik dan humanis. Berbagai pembenahan yang dilakukan lembaga peradilan ini mendapat sambutan positif dari para pencari keadilan dan pengguna layanan. Perubahan tersebut menjadi bagian dari komitmen PN Purwokerto dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

Upaya peningkatan kualitas layanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan perkara, pembenahan sarana dan prasarana, hingga perubahan paradigma aparatur pengadilan. Orientasi pelayanan kini lebih menempatkan masyarakat sebagai pusat, dengan menekankan transparansi, kenyamanan, serta kemudahan akses informasi.

Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan bahwa perubahan dilakukan sebagai respons atas tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

“Kami mengubah layanan karena meyakini masyarakat mengharapkan pengadilan yang memberikan keadilan. Tidak ada lagi layanan transaksional, semua perkara diputus berdasarkan fakta persidangan. Selain itu, pembenahan juga dilakukan pada sarana dan prasarana pelayanan. Petugas mulai dari sekuriti, PTSP, hingga petugas sidang ditekankan untuk memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada masyarakat,” ujar Eddy.

Ia menyebutkan, seluruh aparatur kini memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah hakim dan meningkatnya perkara yang masuk, integritas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara.

Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh para pengguna layanan. Djoko Susanto, yang mengaku telah beracara di PN Purwokerto sejak puluhan tahun lalu, menilai suasana dan pelayanan di pengadilan kini jauh lebih baik.

“Dalam beberapa tahun terakhir ini terjadi perubahan besar, terutama dalam hal pelayanan, kenyamanan, dan keramahan petugas. Pengadilan tidak lagi terkesan seram,” ungkapnya.

Apresiasi serupa disampaikan pengguna layanan lainnya, Jacob Franklin Bistok Sianipar, yang merasakan peningkatan fasilitas dan kemudahan akses informasi.

“Pelayanannya sudah bagus. Ruang tunggu nyaman, petugas ramah, bahkan fasilitas minum dan tempat kerja sementara sudah tersedia,” katanya.

Ke depan, PN Purwokerto berkomitmen terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan, baik dari sisi integritas, profesionalisme, maupun kapasitas aparatur. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan hukum yang diberikan benar-benar menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.