Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Pelaku Pembunuhan di Penggilingan Batu Baleraksa Diringkus

Penulis Tim Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
Topik Purbalingga
A A

PURBALINGGA – Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di lokasi penggilingan batu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Hal tersebut tampak saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (21/7/2025) siang. 

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers mengatakan terkait peristiwa penemuan mayat yang terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Juli 2025 yang lalu di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, tim dari Satreskrim Polres Purbalingga telah melaksanakan rangkaian kegiatan penyelidikan, baik olah TKP dan pemeriksaan berkaitan dengan perkara ini.

“Maka penyidik Satreskrim menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana yang disertai dengan upaya perampokan,” jelas Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

BacaJuga

Rayakan Kemerdekaan Lewat Warna dan Imajinasi, Braling Grand Hotel Purbalingga Gelar Lomba Mewarnai & Menggambar

Hijaukan Lereng Slamet, TNI dan Masyarakat Kutasari Galakkan Program Konservasi Berkelanjutan

Disampaikan Kapolres bahwa kesimpulan sampai hari ini, penyidik menetapkan satu pelaku yaitu berinisial S alias Icus (45) pekerjaan tidak tetap, warga Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. 

“Penyidik menentukan bahwa peristiwa ini adalah pembunuhan berencana disertai perampokan adalah adanya fakta yang ditemukan, perbuatan dari pelaku yang menyiapkan upaya untuk menghilangkan nyawa korban dan upaya-upaya pelaku mengambil barang milik korban,” jelasnya.

Barang-barang tersebut yaitu satu unit mobil warna putih yang ditinggalkan di TKP, kemudian barang lain yaitu handphone yang diambil kemudian dijual di Purwokerto serta dompet milik korban beserta isinya.

“Progres penyelidikan tentunya memerlukan waktu hingga pelaku berhasil ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2025 di Kabupaten Ngawi Jawa Timur saat yang bersangkutan melarikan diri,” ucap Kapolres.

Hasil pendalaman, Kapolres menyebutkan masih ada dugaan satu orang lain yang terindikasi membantu peristiwa atau tindak pidana ini. Beberapa alat bukti sudah dikumpulkan, namun masih terus dilakukan penyelidikan lanjutan untuk mengkonfirmasi identitas orang tersebut.

“Motifnya berlandaskan permasalahan kesulitan ekonomi, tindakan dilakukan pelaku sebagai jalan pintas untuk memenuhi dan mencukupi kebutuhan pribadinya,” ungkapnya.

Kronologi peristiwa sebelum kejadian sekitar lima atau enam hari, pelaku tidak sengaja berkenalan dengan korban. Selanjutnya, pelaku berpura-pura menyewa mobil korban dan meminta diantar ke tempat wisata Guci. 

Namun dalam pelaksanaannya justru menuju tempat sepi yaitu penggilingan batu Desa Baleraksa. Alasan pelaku menunggu temannya yang akan ikut, kemudian dilakukan pembunuhan di lokasi tersebut. 

“Pelaku melakukan pembunuhan dengan batu yang sudah disiapkan pada saat perjalanan menuju ke lokasi pembunuhan,” ucapnya.

Selanjutnya, kenapa mobil milik korban ditinggal dan tidak diambil pelaku, berdasarkan keterangan, pelaku tidak bisa mengoperasikan mobil milik korban setelah mendapatkan kuncinya. Akhirnya mobil ditinggal dan kunci dibuang pelaku.

Kapolres menambahkan kepada pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dan/atau Pembunuhan. Ancaman hukuman adalah pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Hijrah Kian Dekat, Kajian Move On Dennis Lim di Aston Purwokerto Pikat Ratusan Jamaah

Selanjutnya

Dosen Unsoed Terlibat dalam Grebeg Sura Kalitanjung, Pelestarian Budaya Lewat Pendekatan Akademik

Sorotan

Retoran Alam di Di dekat Purwokerto dan Baturraden

Rekomendasi Restoran dengan Nuansa Alam di Sekitar Purwokerto dan Baturraden

Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Escape to Serenity: Karakteristik Kota Kecil yang Cocok untuk Gaya Hidup Slow Living

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In