PURWOKERTO – Pasca surat tuntutan warga Karangrau dikirim ke Gubernur oleh Bupati, Tribhata Banyumas juga melakukan Audiensi dengan DPRD Banyumas. Hasilnya Pansus Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Karangrau segera dibentuk.
Hal itu disampaikan Stevanus Tonggor H Tamba selaku juru bicara Tribhata Banyumas, Rabu 6 Agustus 2025, usai audiensi di ruang ketua DPRD.
Selain itu Pansus tersebut juga akan membidani terkait aset daerah lainya termasuk kebondalem.

” Ada tiga poin utama yang menjadi pembahasan yakni, tukar guling tanah bengkok Desa Karangrau, Kebondalem dan pemanfaatan aset daerah ditempat lainnya, ” ungkap Tonggor.
Dalam waktu dekat pansus tersebut juga akan memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangannya oleh Pansus.
Saat audiensi, Tribhata Banyumas diterima oleh Subagyo selaku Ketua DPRD Banyumas. Dalam pertemuan tersebut Subagyo menunjuk ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Banyumas Supangkat untuk membidani pembentukan Pansus untuk tiga hal, yakni Tukar Guling Tanah Bengkok Desa Karangrau, Kebondalem dan pemanfaatan aset daerah lainya.
Pada saat yang bersamaan pihak eksekutif juga tengah melakukan rapat khusus membahas tukar guling tanah Bengkok Desa Karangrau.
Terkait langkah yang ditempuh legislatif, Tribhata Banyumas juga sangat mengapresiasi langkah DPRD. Diharapkan pansus yang dibentuk dapat bekerja maksimal dan menyelesaikan semua persoalan yang ada.
Lebih jauh diungkapkan bahwa Subagyo juga akan secara serius membahas hal tersebut. Mengingat polemik yang muncul saat ini sudah menjadi perhatian publik, dan masyarakat juga harus mendapatkan keadilan.