OJK Purwokerto Catat 1.124 Pengaduan Konsumen Sepanjang 2025, Literasi Keuangan Jangkau 144 Ribu Warga

oleh Tim Redaksi

PURWOKERTO – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto terus memperkuat peran edukasi dan pelindungan konsumen di tengah dinamika sektor keuangan nasional dan global. Sepanjang periode Januari hingga 31 Desember 2025, OJK Purwokerto mencatat sebanyak 1.124 pengaduan konsumen jasa keuangan serta 12.258 permintaan laporan Informasi Debitur/Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.

Kepala OJK Purwokerto, Haramain Billady, mengungkapkan bahwa mayoritas pengaduan yang diterima berkaitan dengan persoalan SLIK, restrukturisasi kredit, agunan, pelunasan kredit, serta kualitas pelayanan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“Angka pengaduan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan sektor jasa keuangan, sekaligus memastikan hak-hak konsumen terlindungi secara optimal,” ujar Haramain Billady, melalui keterangan pers.

Selain fokus pada pelindungan konsumen, OJK Purwokerto juga menggenjot program literasi dan inklusi keuangan. Sepanjang 2025, tercatat 116 kegiatan literasi keuangan telah digelar dan menjangkau 144.773 peserta dari berbagai lapisan masyarakat.

Sasaran program ini meliputi pelaku UMKM, santri pondok pesantren, pengelola dan pelaku usaha pariwisata, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas pelaku UMKM, hingga kelompok ibu-ibu. Kegiatan dilakukan dalam bentuk sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan agar masyarakat semakin cakap dalam mengelola keuangan serta memahami produk dan layanan jasa keuangan secara aman.

“Literasi keuangan adalah fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik keuangan ilegal dan mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak,” tambah Haramain.

Di sisi lain, OJK Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus mencermati kinerja sektor jasa keuangan di wilayah eks Karesidenan Banyumas agar tetap stabil dan resilien. Hal ini dilakukan di tengah tantangan global dan domestik yang berpotensi memengaruhi stabilitas sistem keuangan.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, otoritas terkait, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan kombinasi penguatan pengawasan, peningkatan layanan konsumen, serta masifnya edukasi literasi keuangan, OJK Purwokerto optimistis dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berdaya saing, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal.