Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Nasabah dan Bumiputera Capai Kesepakatan, Klaim Segera Dibayarkan

Penulis Tim Redaksi
Selasa, 10 Desember 2024
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO– Proses mediasi antara nasabah dan Asuransi Jiwa Bumiputera terkait tuntutan pembayaran klaim yang sempat tertunda akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mediasi ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto pada Selasa (10/12) pukul 09.00 WIB.

Dalam mediasi tersebut, Bumiputera menyatakan komitmennya untuk membayar klaim nasabah sebesar Rp 70 juta dalam kurun waktu maksimal 90 hari. “Kami telah sepakat untuk menyelesaikan pembayaran dalam waktu tiga bulan sesuai kesepakatan mediasi,” ujar Budi, perwakilan Bumiputera.

Muhammad Dzikron, ahli waris nasabah, menyambut baik hasil mediasi ini. “Kesepakatan ini menjadi langkah maju dalam menyelesaikan masalah klaim kami. Kami berharap proses pencairan berjalan sesuai waktu yang dijanjikan,” ungkap Dzikron, warga Dukuh Turi, Bumiayu, Brebes.

BacaJuga

Polemik Perbup No 9 Tahun 2024 Momentum Mengembalikan Marwah Politik Lokal

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

Gugatan Akibat Tertundanya Pembayaran Klaim

Sebelumnya, ahli waris mengajukan gugatan kepada PN Purwokerto setelah menunggu pembayaran klaim selama lebih dari tiga tahun. Gugatan ini diajukan oleh Inayah (49) bersama anak-anaknya sebagai ahli waris dari almarhum Muhammad Aminuddin Wasian, yang meninggal pada 25 Januari 2021.

Kuasa hukum penggugat, Djoko Susanto, S.H., menjelaskan bahwa almarhum memiliki polis asuransi program Mitra Cerdas dengan nomor polis 211103396002. Total klaim yang seharusnya diterima ahli waris adalah Rp 89.645.447, terdiri dari nilai polis dan santunan meninggal. Namun, hingga saat gugatan diajukan, klaim tersebut belum dibayarkan oleh Bumiputera.

Kerugian dan Upaya Penyelesaian

Ahli waris menyatakan bahwa keterlambatan pembayaran klaim telah menyebabkan kerugian materiil sebesar Rp 27 juta. Selain itu, pihak tergugat dianggap telah melanggar perjanjian (cidera janji) dengan tidak memenuhi kewajibannya tepat waktu.

Sebelum menggugat, penggugat sempat mencoba menyelesaikan masalah melalui jalur damai, termasuk pengajuan klaim resmi dan kunjungan langsung ke kantor Bumiputera. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga gugatan resmi diajukan ke pengadilan.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap proses pencairan klaim berjalan lancar dan sesuai jadwal. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi perusahaan asuransi untuk selalu memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian,” kata Djoko Susanto.

Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi nasabah lain yang mengalami masalah serupa, sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam menjalankan perjanjian asuransi.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

11 Pramuka dari Sako Al Irsyad Ikuti Jambore Internasional di Malaysia

Selanjutnya

Peradi SAI Pro Aktif Dukung Peresmian Griya Abhipraya Banyumas

Sorotan

Banyumas: Simbol Harmoni Antara Gunung, Laut, dan Warisan Budaya

Ngapak Selatan (Paksel) : Cerita di Balik Dialek yang Jadi Identitas Budaya

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In