BANYUMAS – Kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat pemerintah kembali terjadi di Banyumas. Kali ini, nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, dicatut oleh pelaku penipuan yang mengaku menyalurkan bantuan donasi. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta, termasuk dana milik Yayasan Masjid Agung Baitussalam Purwokerto.
Korban bernama Agus Parsito (58), warga RT 04 RW 07, Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, Senin (6/10/2025). Ia datang didampingi kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, SH, untuk meminta keadilan atas dugaan penipuan yang mencatut nama pejabat daerah.
Menurut keterangan Djoko, peristiwa itu bermula saat Agus menerima pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam pesan tersebut, pengirim mengaku sebagai Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie, yang disebut sedang menyalurkan donasi dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.
“Dalam pesan itu, pelaku mengaku sebagai Sekda Banyumas dan meminta agar bantuan senilai Rp25 juta segera ditransfer melalui sekretaris pribadi beliau,” jelas Djoko Susanto di Mapolresta Banyumas.
Setelah uang ditransfer, pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan bahwa seharusnya hanya Rp15 juta yang dikirim, sementara Rp10 juta sisanya diminta untuk disalurkan ke panti asuhan atas nama Sekda.
“Karena percaya, korban pun langsung mentransfer Rp10 juta tambahan itu. Namun belakangan diketahui, bantuan tersebut tidak pernah ada, dan identitas yang digunakan pelaku ternyata palsu,” lanjutnya.
Uang senilai Rp10 juta itu diketahui merupakan dana yayasan masjid yang seharusnya dipakai untuk kegiatan sosial keagamaan. Menyadari telah ditipu, korban segera melapor ke polisi.
Saat ini, Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan dengan menelusuri nomor WhatsApp dan rekening bank yang digunakan pelaku.
Kuasa hukum korban berharap aparat segera mengungkap pelaku agar masyarakat tidak kembali tertipu dengan modus serupa.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, membenarkan bahwa identitasnya digunakan tanpa izin.
“Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau panggilan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang mengatasnamakan pejabat dan meminta sumbangan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap ajakan atau permintaan dana melalui pesan daring, sekalipun mencatut nama pejabat pemerintah.