PURWOKERTO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam upaya pemberantasan uang palsu melalui Focus Group Discussion (FGD) Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) 2025. Kegiatan yang digelar di Hotel Java Heritage Purwokerto, Selasa (30/9), menghadirkan perwakilan BIN, Bareskrim Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga aparat kepolisian se-Banyumas Raya.
FGD tersebut menjadi ruang koordinasi antarlembaga untuk memperkuat langkah bersama dalam mencegah, mendeteksi, hingga menindak tindak pidana uang palsu. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, menegaskan bahwa pemberantasan uang palsu tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Peredaran uang palsu bukan sekadar tindak pidana ekonomi, tetapi risiko nyata bagi stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik terhadap Rupiah. Karena itu, koordinasi dari pencegahan, penelusuran, hingga penegakan hukum menjadi sangat penting,” ujar Christoveny.
Ia menambahkan, peran masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah sangat menentukan keberhasilan pemberantasan uang palsu.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar terbiasa dengan metode 3D—Dilihat, Diraba, Diterawang—sehingga bisa lebih waspada terhadap uang palsu. Pelaporan masyarakat atas setiap temuan atau kecurigaan sangat membantu aparat,” jelasnya.
Dalam sesi materi, sejumlah narasumber lintas lembaga memaparkan perspektif pemberantasan uang palsu. Perwakilan Bareskrim Polri, AKBP Bayu Noormansyah, menjelaskan perkembangan modus dan data pengungkapan kasus. Sementara itu, agen BIN, Sumardiyanto, menyoroti dampak uang palsu terhadap keamanan negara dan pentingnya deteksi dini.
Dari aspek penegakan hukum, Hakim Agus Komarudin dari PN Bandung memaparkan peran pengadilan dalam mengeluarkan izin penyitaan, penggeledahan, hingga pemusnahan barang bukti. Adapun Jaksa Utama Pratama Irwansyah dari Kejati Jateng membahas pembuktian di persidangan melalui barang bukti fisik maupun keterangan ahli.
Bank Indonesia Pusat juga turut memberikan paparan mengenai strategi penguatan unsur pengaman uang rupiah tahun emisi 2022 serta edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Christoveny berharap melalui forum BOTASUPAL, koordinasi antarinstansi semakin solid.
“Kami percaya sinergi ini akan membuat penanganan uang palsu lebih cepat, menyeluruh, dan memberikan efek jera bagi pelaku. Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dapat terus terjaga,” pungkasnya.