PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2025 serta Sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan, pada Rabu (2/7/2025) di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat akurasi data pemilih dan transparansi partai politik menjelang agenda politik ke depan.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, rapat dihadiri oleh berbagai pihak lintas lembaga, antara lain perwakilan Polresta Banyumas, Kodim 0701, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan dari Lapas Kelas IIA dan IIB Purwokerto, Rutan Banyumas, dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Rofingatun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024. “KPU secara berkala melakukan rekapitulasi data pemilih dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pemutakhiran ini penting agar tercipta daftar pemilih yang akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Jumlah Pemilih Naik, Capai 1,4 Juta Jiwa
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, dalam paparannya menyampaikan bahwa KPU Banyumas telah menerima data pemilih sebanyak 98.537 jiwa dari KPU RI yang sebagian besar telah melalui proses verifikasi.
“Sinergi dengan Disdukcapil, Bawaslu, dan partai politik menjadi kunci menjaga kualitas data. Ke depan, kita juga akan lakukan uji sampling lapangan di sejumlah desa untuk memastikan validitas data,” katanya.
Dalam pleno, KPU menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.402.753 jiwa, meningkat dari 1.390.832 pemilih pada Pemilu 2024. Rinciannya, 701.865 pemilih laki-laki dan 700.888 pemilih perempuan, tersebar di seluruh 27 kecamatan di Banyumas.
Menanggapi kenaikan jumlah pemilih, anggota Bawaslu Banyumas Rani Zuhriyah mempertanyakan sumber penambahannya. Yasum menjawab bahwa peningkatan tersebut berasal dari pemilih pemula, pemilih pindah masuk, serta pemilih alih status dari anggota TNI/Polri menjadi warga sipil.
SIPOL Perkuat Transparansi Partai Politik
Setelah pleno, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi SIPOL Berkelanjutan oleh Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas. Dalam pemaparannya, Toni menyebut bahwa SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) berperan penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas data keanggotaan serta kepengurusan partai politik.
“SIPOL menjadi instrumen penting untuk partai politik agar secara berkala memperbarui data mereka. Masih banyak ditemukan ketidaksesuaian antara data SIPOL dan SK kepengurusan partai,” ujar Toni. Ia mengimbau partai politik untuk aktif mengelola data keanggotaan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penandatanganan Berita Acara
Sebagai penutup, seluruh anggota KPU Banyumas menandatangani Berita Acara Penetapan Hasil Pleno Terbuka, disaksikan oleh para undangan. Salinan berita acara tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan kegiatan ini, KPU Banyumas menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas data pemilih dan partisipasi politik yang inklusif dan terintegrasi, sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang sehat di tingkat lokal.