PURWOKERTO – Seorang perempuan berinisial Vi, yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya yang merupakan oknum anggota Polri berinisial KW, berharap kasus yang dilaporkannya segera mendapat tindak lanjut dari jajaran Polresta Banyumas.
Harapan tersebut disampaikan Vi saat kembali menemui kuasa hukumnya dari Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, pada Jumat (30/1/2026). Kedatangannya untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah disampaikan ke pihak kepolisian sejak tahun lalu.
Vi mengaku sudah cukup lama menunggu kepastian hukum atas laporan dugaan kekerasan psikis dan penelantaran yang disebut dialaminya bersama anak mereka.
“Saya selaku Bhayangkari SPN dan bagian dari keluarga besar Polri meminta dan memohon atensi kepada Kapolresta Banyumas yang baru serta Kasat PPA dan PPO agar kasus yang saya alami segera ditindaklanjuti. Laporan ini sudah cukup lama, dan saya hanya ingin keadilan,” ujar Vi kepada Wartawan.
Ia juga menyampaikan harapan agar pimpinan baru di Polresta Banyumas dapat memberikan perhatian serius terhadap laporannya.
“Semoga pimpinan yang baru bisa memberikan atensi, demi menjaga marwah Polri,” tambahnya.
Dalam keterangannya, laporan dugaan KDRT tersebut disebut telah disampaikan sejak pertengahan 2025 dan kembali ditegaskan dalam pelaporan resmi ke Satreskrim Polresta Banyumas pada November 2025. Kasus itu, menurut Vi, hingga kini masih menunggu kelanjutan proses hukum dari pihak berwenang.
Kuasa hukum korban, Djoko Susanto, menyatakan pihaknya terus berupaya mengawal proses hukum agar kliennya memperoleh kepastian.
“Klien kami hanya meminta kepastian hukum dan perlindungan. Kami berharap penyidik segera menindaklanjuti laporan yang sudah berjalan cukup lama ini,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun dari Polresta Banyumas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.Korban Dugaan KDRT oleh Oknum Polisi Minta Kapolresta Banyumas Baru Segera Tindaklanjuti Laporan