BANYUMAS — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Banyumas, Karsono, mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan perangkat desa yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan melanggar tugas pokok serta fungsi (tupoksi) perangkat.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK bernomor 019 hingga 026, yang sekaligus menjadi PTDH ketiga yang dikeluarkan Karsono sejak menjabat sebagai kepala desa. Ia menegaskan, kebijakan ini bukan diambil secara mendadak, melainkan melalui tahapan panjang sesuai prosedur administrasi dan pembinaan yang berlaku.
“Kami tidak sewenang-wenang. Proses sudah kami tempuh mulai dari teguran lisan hingga tertulis. Kami berharap masyarakat bisa memahami situasi ini,” ujar Karsono dalam keterangannya, Sabtu 31 Januari 2026
Karsono memaparkan, sebelum keputusan akhir diterbitkan, pemerintah desa telah melakukan sejumlah langkah persuasif. Mulai dari teguran lisan yang disampaikan berulang kali, hingga Surat Peringatan (SP) tahap pertama dan kedua. Namun, seluruh upaya tersebut tidak mendapat respons dari para perangkat desa yang bersangkutan.
Bahkan, dalam forum pembinaan yang difasilitasi Asisten Pemerintahan (Aspem) pada malam Natal, Karsono menyebut para perangkat menunjukkan sikap yang dinilai tidak kooperatif dan cenderung menantang.
Setelah SP ketiga kembali diabaikan, pemerintah desa akhirnya menetapkan PTDH sebagai langkah terakhir demi menjaga disiplin dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dari delapan nama yang diberhentikan, satu di antaranya, Edi Susilo, diketahui telah memasuki masa purna tugas dan sebelumnya juga pernah menerima sanksi serupa pada awal Januari lalu.
Karsono menegaskan, keputusan ini diambil demi keberlangsungan roda pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab. Ia berharap masyarakat dapat melihat langkah tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada warga berjalan maksimal dan perangkat desa benar-benar bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya.