Melalui lembar-lembar laporan Algemeene En Directievergaderingen Het Bataviaasch Genootschap (Masyarakat Seni dan Ilmu Pengetahuan Batavia) yang dibukukan pada tahun 1909, kita diajak menengok kembali jejak peradaban masa lalu di wilayah Banyumas. Tahun 1909 bukanlah tahun pasti kapan cangkul para petani pertama kali membentur artefak-artefak ini, melainkan tahun di mana surat-menyurat, pelaporan, dan pendokumentasian penemuan tersebut dibahas secara resmi oleh dewan arkeologi kolonial di Batavia.
Catatan administratif ini membuka tabir atas kekayaan sejarah yang selama berabad-abad tersembunyi di balik persawahan dan pekarangan warga Banyumas.
Sang Garuda dari Karangwangkal
Laporan paling menonjol dalam catatan tahun itu membahas sebuah arca batu peninggalan masa klasik yang ditemukan di Desa Karangwangkal—sebuah wilayah yang kini masuk dalam Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto. Seorang penduduk lokal bernama Madjasa menemukan patung setinggi 84 sentimeter ini saat menggarap lahan sawahnya.
Patung ini adalah wujud seekor Garuda yang diukir dengan detail luar biasa. Sang Garuda digambarkan duduk bersila bak Dewa Siwa di atas bantal teratai, bertumpu pada sebuah lempengan batu persegi panjang. Sayap dan ekornya terentang gagah membentuk bagian belakang arca.
Meski bagian paruhnya patah, kemegahan patung ini tak pudar. Rambutnya diikat ke belakang membentuk sanggul ikal, dihiasi ikat kepala berlipit dengan ornamen berbentuk cakar di puncaknya. Pemahatnya juga menyematkan perhiasan dewa dengan sangat teliti: upawita (tali kasta), kalung, gelang lengan atas ganda, cincin pergelangan tangan dan kaki berwujud cakar, anting-anting besar, hingga selempang yang ujungnya menjuntai anggun di depan bantal teratai.
Dilihat dari posisinya yang sedang melakukan sikap sembah, para ahli purbakala meyakini bahwa patung Garuda ini awalnya tidak berdiri sendiri, melainkan ditempatkan berhadapan dengan sebuah arca Wisnu berukuran besar.
Kabar penemuan ini terekam dalam korespondensi intens. Surat-menyurat antara Residen Banyumas dan Batavia pada bulan Januari, Februari, hingga Mei 1909 (seperti surat bernomor 128/29 dan 6824) mencatat pengiriman foto hingga wujud fisik arca tersebut. Mengingat tingginya nilai arkeologis patung ini, Dewan Bataviaasch Genootschap pada tahun itu memutuskan untuk mengirimkan hadiah kompensasi sebesar 25 gulden melalui wesel pos sebagai bentuk apresiasi kepada Madjasa.
Misteri Cincin Emas Berbatu Merah di Klahang
Di wilayah yang berbeda, tepatnya di Desa Klahang, Sokaraja, arsip tahun 1909 juga mendokumentasikan temuan berharga dari pekarangan rumah. Seorang warga bernama Ranowidjaja menemukan sebuah cincin emas kuno saat menggali tanah, yang kemudian ditaksir bernilai 10 gulden dan diamankan untuk koleksi arkeologi.
Cincin ini memiliki desain yang istimewa. Bagian utamanya berupa pelat segel bundar yang dibingkai oleh motif mutiara. Di tengahnya bertahta sebuah batu merah yang sedikit rusak—diperkirakan rubi atau kaca. Pelat tersebut disangga oleh relief dedaunan indah di kedua sisinya.
Satu hal yang menarik perhatian peneliti adalah adanya jejak perbaikan. Berdasarkan bentuk konstruksi penopang pelat dan bekas-bekas di bagian dalamnya, diyakini bahwa perhiasan kuno ini pernah diperbaiki oleh pemiliknya di masa lampau sebelum akhirnya terkubur dan kembali tercatat dalam sejarah modern pada tahun 1909.
Bokor Perunggu dan Jejak Ritual di Kebanggan
Bukti aktivitas peradaban masa lalu berlanjut ke Desa Kebanggan (yang kini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sumbang). Berdasarkan surat Residen Banyumas tertanggal 10 Maret dan 18 Maret 1909, tercatat laporan penemuan dari seorang warga bernama Sawitana. Saat menggali di kebunnya, ia menemukan tiga buah bokor atau mangkuk perunggu kuno.
Salah satu mangkuk yang berukuran diameter 14,6 cm dan kedalaman 4 cm itu ditemukan dalam kondisi sedikit rusak di bagian bawahnya. Menariknya, di dalam bokor-bokor yang ditaksir seharga ƒ 0,50 tersebut, ditemukan tujuh buah bola kapur berukuran kecil. Hingga catatan itu dibuat, nilai historis pasti dari bola-bola kapur tersebut belum diketahui, namun temuan ini memberikan petunjuk kuat mengenai perangkat keseharian atau mungkin medium ritual masyarakat lokal di masa lampau.
Rangkaian pendokumentasian ini menegaskan satu hal penting: laporan kolonial tahun 1909 telah menyelamatkan kepingan-kepingan peradaban Banyumas dari kelupaan. Melalui catatan surat dan rapat ini, kita menyadari bahwa tanah agraris Banyumas menyimpan peninggalan seni dan cerita dari masa klasik Nusantara yang tak ternilai harganya.