Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Jalan Rusak di Komplek Tirta Kembar: Siapa Bertanggung Jawab PT. Pumas Basata atau Pemkab Banyumas?”

Penulis Tim Redaksi
Senin, 9 Juni 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Jalan-jalan berlubang dan mengelupas di Kompleks Tirta Kembar, Purwokerto, kian hari kian mengkhawatirkan. Di sisi timur Rumah Makan Tepi Jalan dan depan Furama Resto, aspal retak-retak menganga, tak jarang menimbulkan bahaya bagi pengendara, termasuk anak-anak yang setiap hari berlatih di kolam renang milik Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurut Suradi Al Karim, pengamat hukum pemerintahan daerah Banyumas, kerusakan itu bukan tanggung jawab pemerintah, melainkan sepenuhnya kewenangan PT Pumas Basata, pengembang kawasan tersebut.

“Banyak orang mengira itu jalan umum yang bisa diperbaiki pakai APBD. Padahal statusnya jelas, itu Jalan Khusus di atas tanah milik badan hukum, tanggung jawabnya ya di tangan mereka,” ujar Suradi, Jumat (7/6).

BacaJuga

Prof Amin Aziz: Kehadiran Menag di Acara JATMA Sudah Tepat, Jalankan Fungsi Manajerial

Didi Setyono, Alumni FEB UMP Jadi Financial Analyst di Anak Perusahaan Garuda Indonesia

Suradi menyebutkan, berdasarkan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan PP No. 34 Tahun 2006, jalan-jalan seperti yang berada di Tirta Kembar, yang dibangun oleh pengembang dan dipakai untuk kepentingan sendiri maupun publik, dikategorikan sebagai Jalan Khusus. 

“Artinya, ketika rusak, pemeliharaan dan penilikan adalah kewajiban penyelenggara, bukan pemerintah,” katanya.

Desakan untuk Rehabilitasi

Kerusakan jalan tersebut sudah lama dikeluhkan warga dan pengguna fasilitas umum di kawasan itu. Suradi bahkan menyebut, kolam renang Tirta Kembar yang menjadi lokasi latihan cabang olahraga renang dan selam setiap harinya terancam tidak aman karena jalan rusak di sekitarnya.

“Ada atlet selam yang nyaris jatuh gara-gara lubang jalan. Orang tua mereka kemudian datang mengadu ke pemerintah daerah. Tapi mereka salah alamat. Yang harus ditekan itu pengembangnya,” kata Suradi.

Ia menambahkan, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk melaporkan kerusakan infrastruktur yang membahayakan keselamatan umum. 

“Kalau PT Pumas Basata tidak peduli, maka warga bisa menempuh jalur hukum, atau mendorong agar jalan itu diambil alih pemerintah kabupaten. Mekanismenya ada dalam Pasal 123 dan 124 PP 34 Tahun 2006,” ujar Suradi.

Tanggung Jawab Sosial yang Terabaikan

Menurut Suradi, ketidakpedulian PT Pumas Basata terhadap kondisi jalan yang mereka bangun adalah bentuk pengabaian terhadap etika bisnis dan tanggung jawab sosial. “Kalau mau disebut wirausahawan sejati, harusnya mereka peka terhadap lingkungan usahanya sendiri. Jangan sampai disebut hanya mau untung, tapi tak peduli fasilitas publik,” katanya tegas.

Ia menegaskan, jalan bukan sekadar sarana lalu lintas, melainkan bagian dari infrastruktur dasar yang memengaruhi produktivitas dan kenyamanan hidup warga kota.

 “Pemerintah daerah hanya bisa mengurus jalan kabupaten, provinsi, dan desa. Sementara ini jalan bukan kewenangan mereka. Jadi kalau rusak, jangan salahkan Pemda,” lanjutnya.

Langkah Hukum Terbuka Lebar

Jika PT Pumas Basata tetap tak menggubris, Suradi menyarankan warga mendorong Pemkab Banyumas untuk mengambil alih jalan tersebut agar bisa dimasukkan dalam kategori Jalan Umum. 

“Tapi itu pun tak bisa sembarangan. Harus ada usulan resmi dari pengembang dan disetujui lewat Perda. Sebelum itu terjadi, tanggung jawab perawatan tetap di PT Pumas Basata,” ucapnya.

Ia menutup dengan pengingat bahwa hukum ada untuk melayani manusia, bukan sebaliknya. “Pembangunan tanpa empati adalah nihil. Jangan tunggu korban jatuh baru bergerak. Karena jalan itu bukan sekadar aspal dan batu, tapi juga cermin etika publik pengelolanya.”

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Dinas Bakal Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Wage, Atur Jam Operasional demi Keadilan

Selanjutnya

Akhir Pekan Ini, Jamaah Haji Asal Banyumas Mulai Tiba di Kampung Halaman

Sorotan

Rekomendasi Kuliner Khas Purwokerto dan Baturraden

Kelezatan Kuliner Tradisional Baturraden: Nuansa Pedesaan Hingga Tengah Hutan

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Banyumas: Simbol Harmoni Antara Gunung, Laut, dan Warisan Budaya

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In