MINAHASA UTARA – Sejumlah media lokal dan nasional yang memiliki perhatian serius terhadap isu lingkungan resmi mendeklarasikan Green Media Network (GMN) pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Deklarasi ini menjadi tonggak baru kolaborasi jurnalisme lingkungan di Indonesia, di tengah tantangan krisis iklim yang semakin nyata.
Inisiatif ini lahir sebagai respons atas kebutuhan pengawalan informasi lingkungan yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selama ini, isu-isu ekologis kerap terfragmentasi, terjebak pada keterbatasan sumber daya media, serta minim dukungan teknologi dan model bisnis yang memadai.
GMN dirancang sebagai hub atau penghubung yang mengintegrasikan tiga pilar utama: kolaborasi konten, akses teknologi, dan model bisnis kolektif. Tujuannya membangun ekosistem jurnalisme yang independen dan berdampak, sekaligus memastikan isu lingkungan tidak lagi dipandang sebagai isu “sepi” pembaca.
Perkuat Infrastruktur Media Lingkungan
CEO Ekuatorial sekaligus salah satu inisiator GMN, Asep Saefullah, menegaskan bahwa pembentukan jejaring ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur media yang fokus pada isu lingkungan.
“Dari pengalaman kolaborasi Ekuatorial dengan beberapa media, perlu ditingkatkan bukan pada aspek konten saja, tapi juga terkait teknologi dan bisnisnya. Dan yang tak kalah penting juga soal memahami serta mengembangkan audiens bersama-sama yang punya minat pada isu lingkungan,” ujar Asep.
Menurutnya, tantangan jurnalisme lingkungan bukan semata pada produksi berita, tetapi juga pada distribusi, penguatan data, serta keberlanjutan ekonomi media agar tetap independen.
Jembatan Media Daerah ke Tingkat Nasional
Bagi media di daerah, kehadiran Green Media Network dinilai sangat krusial. Findamorina Muhtar dari VivaSulut menyebut GMN sebagai jembatan penting untuk mengatasi kesenjangan akses dan perhatian publik terhadap isu-isu di wilayah terluar Indonesia.
“Bagi kami di daerah Green Media Network sangat penting. Dengan ini kami yang jauh dari Jakarta bisa belajar dan memperoleh akses untuk mengembangkan jaringan,” kata Findamorina.
Ia menambahkan, banyak kasus lingkungan di daerah yang luput dari perhatian nasional karena hanya dipublikasikan oleh media lokal dengan jangkauan audiens terbatas.
“Selain itu, banyak kasus lingkungan di daerah yang tidak menjadi perhatian nasional karena hanya dipublikasikan oleh media lokal dengan audiens yang terbatas. Dengan Green Media Network, kasus lingkungan di Miangas misalnya, akan tersebar lebih luas dan menarik perhatian berbagai pihak, termasuk pengambil kebijakan,” imbuhnya.
Mengangkat Isu Lokal ke Panggung Lebih Luas
Hal senada disampaikan Dedek Hendry dari LiveBengkulu. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi antarmedia sebelumnya terbukti efektif dalam memperluas jangkauan isu lokal, termasuk isu kelompok rentan dan masyarakat adat.
“Dengan kolaborasi itu, konten-konten tentang petani perempuan adat di Bengkulu dengan inisiatif kopi tangguh iklim bisa tersebar lebih luas. Bahkan dengan kemasan gaya anak muda, konten tentang kearifan lokal masyarakat adat bisa tersebar lebih luas di kalangan anak muda,” ungkap Dedek.
Menurutnya, pendekatan kreatif dan lintas platform menjadi kunci agar isu lingkungan dapat menjangkau generasi muda dan menjadi arus utama diskursus publik.
Akhiri Ego Sektoral, Bangun Kolaborasi Bermartabat
Green Media Network berdiri di atas semangat mengakhiri kompetisi ego sektoral antar media dan menggantinya dengan kolaborasi yang memartabatkan. Melalui sindikasi konten, berbagi infrastruktur teknologi, hingga collective bargaining dalam model bisnis, GMN bertekad menjadikan isu lingkungan sebagai arus utama pemberitaan nasional.
Dalam naskah deklarasi bertajuk “Deklarasi Jurnalisme untuk Bumi”, para inisiator menegaskan bahwa krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan hari ini yang merusak keanekaragaman hayati dan mengancam keberlanjutan peradaban di Nusantara.
Mereka menyatakan bahwa informasi yang jernih, berbasis sains dan kearifan lokal, serta berpihak pada kebenaran adalah garis pertahanan terakhir untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia.
Para inisiator juga menyadari bahwa kerja jurnalistik dalam mengawal isu lingkungan tidak lagi bisa dilakukan secara terpisah dan dalam kesunyian. Era kompetisi ego sektoral harus diakhiri dan digantikan oleh kolaborasi yang saling menguatkan.
Melalui GMN, para media yang tergabung berkomitmen untuk:
1. Menjadikan isu lingkungan sebagai arus utama, melampaui kepentingan politik sesaat dan kepentingan profit semata.
2. Berbagi sumber daya dan teknologi, termasuk data dan pengetahuan, demi memperkuat jurnalisme dari berbagai bentuk pelemahan.
3. Membangun kemandirian ekonomi media, dengan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, etis, dan berkelanjutan agar independensi redaksi tetap terjaga.
Deklarasi yang dibacakan dan disepakati di Minahasa Utara itu ditutup dengan keyakinan bersama bahwa menyelamatkan bumi adalah menyelamatkan kemanusiaan.
“Kami percaya, menyelamatkan bumi adalah menyelamatkan kemanusiaan. Dan jurnalisme adalah nyala apinya. Semoga semesta merestui langkah kolaborasi ini,” demikian bunyi penutup deklarasi.
Dengan lahirnya Green Media Network, kolaborasi media lokal dan nasional diharapkan mampu memperkuat advokasi publik terhadap isu krisis iklim, kerusakan lingkungan, dan keberlanjutan ekologi di Indonesia.