Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Gelapkan Uang Hingga Rp. 480 Juta, Polresta Banyumas Amankan Karyawan Toko Fashion

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 19 September 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang karyawan toko pakaian di Purwokerto Barat. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan bahwa pada hari Jum’at (12/9/25) pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial DDM (29) warga Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas diamankan petugas setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari korban yang juga pemilik toko, Hasna (29) yang curiga terhadap adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.

BacaJuga

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

Potensi Konflik Hukum dan Politik Perbup No. 9 Tahun 2024 yang Dinilai Melanggar Asas Hukum

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja tidak memasukkan sebagian transaksi penjualan ke aplikasi kasir sejak Agustus 2022 hingga Februari 2025. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya. 

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka beberapa kali mengambil uang dari laci kasir dan menyimpannya ke dalam tas maupun kantong celana. Saat dilakukan konfirmasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Hasil audit internal yang dilakukan korban menemukan selisih besar antara stok barang dan laporan penjualan. Dari perhitungan awal, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta), namun setelah ditelusuri melalui mutasi rekening dan stok opname, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp.480 (empat ratus delapan puluh juta). 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya menetapkan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian yang terkait dengan hasil penjualan.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan subsider Pasal 372 KUHP,” tambah Kasat Reskrim.

 

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Potensi Konflik Hukum dan Politik Perbup No. 9 Tahun 2024 yang Dinilai Melanggar Asas Hukum

Selanjutnya

Bapas Purwokerto Gandeng Mahasiswa Pertanian Unsoed Kembangkan Budidaya Maggot

Sorotan

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

Legenda Baturraden

Dari Kutaliman ke Baturraden: Kisah Cinta yang Mengguncang Zaman

Purwokerto Kota Nyaman

Kenapa Purwokerto Kian Dikenal Bukan Kota yang Istimewa, Tapi Sebagai Kota yang Nyaman?

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In