BANYUMAS, suarabanyumas.co.id – Lima fraksi di DPRD Banyumas menyatakan sikap bersama terkait aspirasi masyarakat tentang Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 yang mengatur hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Senin (22/9/2025), gabungan fraksi menegaskan dukungan penuh terhadap evaluasi aturan tersebut.
Gabungan fraksi ini terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PDN (PAN, Demokrat, dan Nasdem). Masing-masing hadir Woro Sulistiyono (Ketua Fraksi PKB), Ir Budiyono (Ketua Fraksi Gerindra), Dedi Supriyanto (Ketua Fraksi PKS), Arief Dwi Kusumawardhana (Ketua Fraksi Golkar), Iwan Supriyanto (Ketua Fraksi PAN Demokrat Nasdem).
“Kami dengan tegas menyatakan mendukung evaluasi Perbup Nomor 9 Tahun 2024. Evaluasi ini adalah wujud nyata keberpihakan kami pada masyarakat,” demikian tertulis dalam pernyataan sikap gabungan fraksi.
Selain mendukung evaluasi, fraksi-fraksi tersebut juga menegaskan komitmen untuk lebih terbuka terhadap aspirasi publik, taat pada aturan, serta meningkatkan kinerja di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Kebebasan berpendapat adalah ruh demokrasi. Kami terbuka pada aspirasi publik dan akan mengedepankan empati dalam setiap kebijakan,” lanjut pernyataan tertulis yang disampaikan.
Dalam poin lainnya, gabungan fraksi juga mendorong adanya reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan terhadap kinerja eksekutif maupun legislatif. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan di Banyumas agar berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pemerintahan yang bersih.
Tak hanya itu, gabungan fraksi menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap, pernyataan sikap ini menjadi titik awal untuk meredakan polemik seputar Perbup No. 9 Tahun 2024.
“Kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam, sekaligus mohon doa dan dukungan agar terus diberi kekuatan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banyumas,” dalam keterangan pers yang diberikan kepada media.
Gabungan fraksi berharap, pernyataan sikap bersama ini menjadi momentum konsolidasi antara legislatif dan eksekutif untuk bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Berikut lampiran surat pernyataan Gabungan Fraksi DPRD Banyumas :