Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Fraksi PDIP Banyumas Minta Maaf dan Setuju Tunjangan Dievaluasi

Penulis Tim Redaksi
Senin, 22 September 2025
Topik Purwokerto
A A

PURWOKERTO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan sikap resmi mendukung langkah evaluasi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Regulasi yang mengatur tunjangan perumahan dan transportasi ini sebelumnya menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui press release hasil rapat internal fraksi pada Minggu (21/09/2025), yang digelar di kediaman anggota Fraksi PDIP DPRD Banyumas, Trisno Sudarno, S.Sos, di Desa Jipang, Kecamatan Karanglewas, pukul 14.00-15.00 WIB.

Dalam rilis itu, Fraksi PDIP Banyumas terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

BacaJuga

Wisudawan UMP Disambut Karya Lukisan Eprisa Nova Rahmawati nan Epik dan Menghipnotis

Kapus Moderasi Beragama dan Pancasila, Turhamun (tengah) berfoto bersama nara sumber dan panitia usai kegiatan. (suarabanyumas.co.id/istimewa)

UIN Purwokerto Gelar Pelatihan Wisata Religi, Tekankan Spiritualitas dan Nasionalisme

“Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas,” tulis pernyataan resmi fraksi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo atau yang akrab disapa Nova, menegaskan pihaknya mempersilakan evaluasi Perbup dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas. Evaluasi dianggap penting untuk merespons aspirasi masyarakat sekaligus meninjau ulang aturan tunjangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen penuh pada upaya menegakkan pemerintahan yang baik (good government dan good governance),” tegas Nova.

Fraksi PDIP juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar kebijakan pemerintah daerah tetap berpihak kepada rakyat. Selain itu, fraksi menegaskan akan tunduk dan patuh pada undang-undang serta regulasi yang berlaku sesuai kewenangan lembaga legislatif.

“Aturan perundang-undangan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan kinerja DPRD. Kami juga harus tanggap, transparan, dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Fraksi PDIP Banyumas menilai, kepatuhan terhadap hukum dan keterbukaan terhadap kritik publik merupakan landasan penting dalam menjaga marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Diketahui, polemik tunjangan DPRD Banyumas berawal dari diterbitkannya Perbup No 9 Tahun 2024 sebagai perubahan kelima atas Perbup No 66 Tahun 2017. Regulasi tersebut menetapkan tunjangan perumahan dengan besaran:

Ketua DPRD: Rp42.625.000

Wakil Ketua: Rp34.650.000

Anggota: Rp23.650.000

Sedangkan tunjangan transportasi per bulan ditetapkan:

Ketua dan Wakil Ketua: Rp14.500.000

Anggota: Rp13.500.000

Selain tunjangan tersebut, anggota DPRD Banyumas juga menerima gaji pokok, sembilan item tunjangan lain, serta penerimaan tambahan seperti uang perjalanan dinas maupun kunjungan kerja (kunja). ***

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Maulid Nabi Muhammad SAW Momentum Rekonstruksi Diri

Selanjutnya

Perbup No. 9/2024. Kesalahan Tak Terhapus Meski Kerugian Dikembalikan

Sorotan

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

BAZNAS : Mengelola Zakat untuk Kesejahteraan Umat di Indonesia

Cara Mudah Memahami Status Purwokerto: Kota, Kabupaten atau Kecamatan?

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In