FBB Audiensi dengan Kejari Purwokerto, Bahas Evaluasi Tunjangan DPRD Banyumas

PURWOKERTO Bola panas soal tunjangan DPRD Banyumas terus bergulir. Setelah Pimpinan DPRD dan seluruh Fraksi kompak menyatakan dukungan untuk evaluasi Perbup, Forum Banyumas Bersuara (FBB) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji, Selasa (23/9/2025).

Audiensi untuk membahas polemik Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Banyumas. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya FBB mendorong evaluasi kebijakan yang belakangan menuai sorotan publik.

Dalam diskusi tersebut, FBB menilai sudah ada sinyal positif dari mayoritas fraksi di DPRD Banyumas terkait keinginan mengevaluasi aturan tersebut. Hal ini menjadi angin segar sekaligus bukti bahwa suara masyarakat mulai mendapat ruang di legislatif.

Perwakilan FBB, Aan Rohaeni, SH, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam menentukan besaran harga sewa rumah dinas untuk anggota DPRD. “Harus ada appraisal yang netral, jujur, dan punya kapasitas. Dengan begitu, angka yang muncul bisa diterima semua pihak secara objektif,” ujarnya.

Selain menunggu langkah DPRD, FBB juga menekankan posisi Bupati Banyumas sebagai kunci dalam evaluasi. Menurut mereka, respon Bupati akan menjadi penentu arah kebijakan ke depan, apakah tetap dipertahankan atau dilakukan penyesuaian.

Dalam pertemuan itu, Aan Rohaeni turut menyinggung tunjangan yang sudah terlanjur diterima oleh anggota DPRD. Meski Perbup masih sah secara aturan, ia menilai nominal tunjangan terkesan tidak peka dengan kondisi masyarakat. Karena itu, FBB mendorong adanya kajian ulang atas angka yang tercantum.

“Kita harus lihat hitung-hitungannya secara transparan. Angka itu bukan sekadar soal aturan, tapi juga soal rasa keadilan publik,” tambah Aan.

Sementara itu, Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, menyambut baik aspirasi yang disampaikan FBB. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati isu ini sesuai dengan kewenangan dan peran Kejaksaan dalam memastikan kepatuhan hukum di daerah.

Audiensi ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan secara adil dan transparan. FBB menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi hingga ada keputusan yang benar-benar mencerminkan kepentingan rakyat Banyumas.

Seperti diketahui, bola panas soal tunjangan dewan sudah ada di eksekutif, tepatnya bupati. Mengingat, DPRD Banyumas sudah bersurat resmi mempersilahkan evaluasi Perbup No 9 Tahun 2024. Sementara seluruh Fraksi juga bersikap sama, setuju adanya evaluasi. Sejumlah elemen masyarakat kini menunggu komitmen eksekutif atas tuntutan yang menjadi trending topic beberapa pekan ini di Banyumas.