Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

Dukung Program Presiden Terkait Perumahan, OJK Intruksikan Penyederhanaan Syarat KPR

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 24 Januari 2025
Topik Banyumas
A A

PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) guna mendukung program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kantor OJK Purwokerto, Haramain Billady, seusai kegiatan Ngobrol Santai OJK Purwokerto Bersama Wartawan, Kamis (23/1/2025).

Menurut Haramain, OJK telah menginstruksikan bank-bank untuk mendukung program ini, termasuk melalui penyederhanaan persyaratan kredit. Sesuai Peraturan OJK (POJK), kredit di bawah Rp 5 miliar tidak wajib memenuhi tiga pilar evaluasi, yaitu prospek usaha, kinerja, dan kemampuan debitur.

BacaJuga

PMR Wira SMA Islam Andalusia Kebasen Jalani Penilaian PMR Teladan

Bedah Buku “Jum’at Call: Gus Mus Menyapa Umat” Hidupkan Spirit Dakwah Humanis di Ajibarang

“Untuk kredit di bawah Rp 5 miliar, cukup menggunakan satu pilar, yaitu kemampuan calon debitur. Hal ini akan mempermudah bank menilai dan memproses pengajuan KPR,” ujar Haramain.

Ia juga menegaskan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tidak menjadi penghalang utama dalam proses pengajuan kredit. Meskipun riwayat kredit calon debitur tidak sepenuhnya lancar, bank tetap diperbolehkan memberikan fasilitas kredit jika meyakini kemampuan pembayaran debitur.

“SLIK hanya alat untuk melihat profil risiko. Tidak ada aturan yang melarang pengajuan kredit jika SLIK-nya kurang lancar. Selama bank yakin, kredit dapat diberikan,” jelas Haramain.

Lebih lanjut, Haramain menjelaskan bahwa selain menggunakan Dana Pihak Ketiga (DPK), perbankan juga dapat memanfaatkan pembiayaan dari pasar modal, salah satunya melalui Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). Dengan diversifikasi ini, pengembang perumahan dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses pembiayaan.

“Ini memberi peluang lebih besar untuk mendukung pengembang membangun rumah dan masyarakat mengakses KPR dengan sumber pendanaan yang lebih beragam,” tambahnya.

OJK berharap langkah ini tidak hanya membantu percepatan realisasi program tiga juta rumah, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti dan perbankan secara berkelanjutan.

Haramain menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dalam memiliki hunian.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Perluas Layanan Beton Siap Pakai, Solusi Bangun Indonesia Resmikan Batching Plant di Tasikmadu, Karanganyar

Selanjutnya

Siapa DeepSeeK? Mengapa Perusahaan Ini Menjadi Sorotan di Dunia AI?

Sorotan

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In