Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

DPRD Banyumas : Kasus Sapphire Mansion Harus Jadi Alarm Pengawasan Perumahan di Banyumas

Penulis Tim Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
Topik Banyumas
A A

BANYUMAS – Menanggapi polemik yang mencuat terkait Perumahan Sapphire Mansion, anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, S.E., Ak., angkat bicara. Menurutnya, persoalan yang terjadi harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk membangun sistem pengawasan dan pengendalian sektor perumahan secara lebih ketat dan preventif.

“Permasalahan Perumahan Sapphire Mansion harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat konsep pengawasan dan pengendalian pembangunan perumahan,” tegas Imanda, Rabu (12/6/2025).

Kasus Sapphire Mansion menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengadukan ketidaksesuaian informasi terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan perubahan tipe hunian. Diketahui, proyek yang awalnya mengantongi izin sebagai perumahan subsidi, justru berubah menjadi perumahan elit dengan harga unit mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. Masyarakat merasa dirugikan, terutama karena promosi dan penjualan sudah dilakukan meski belum ada IMB resmi yang diterbitkan.

BacaJuga

PMR Wira SMA Islam Andalusia Kebasen Jalani Penilaian PMR Teladan

Bedah Buku “Jum’at Call: Gus Mus Menyapa Umat” Hidupkan Spirit Dakwah Humanis di Ajibarang

Imanda menambahkan bahwa masyarakat perlu diedukasi untuk lebih berhati-hati dalam membeli properti, dengan memastikan terlebih dahulu bahwa pengembang telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah. Ia menyoroti maraknya pemasaran perumahan yang dilakukan secara online maupun offline sebelum semua izin sah dimiliki.

“Pemerintah kabupaten harus berani memberikan teguran dan pelarangan terhadap aktivitas marketing para pengembang jika ditemukan belum memenuhi syarat perizinan. Jangan biarkan warga menjadi korban praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.

Lebih jauh, Imanda juga mendorong adanya sinergi antara Pemkab Banyumas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam setiap proses pemecahan bidang tanah. Hal ini dinilai krusial agar semua tahapan pengembangan perumahan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Kisah Inspiratif Wily Danis Pratama: Dokter Militer Muda, Alumni Kebanggaan UMP

Selanjutnya

Deprindo Banyumas Raya Gelar Workshop Properti Tips Sukses Developer Pemula

Sorotan

Longsor Sirampog Rusak 100 Rumah: Ahli Geologi Ungkap Risiko Tinggi dan Rekomendasikan Relokasi

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Muspimwil V PKB Jateng Tegas Tolak Full Day School

Populer Minggu ini

1.180 Honorer R4 Banyumas Desak Pemkab Segera Ajukan Usulan Menjadi P3K

Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-80 RI di Desa Sudagaran, Roti 17 Meter Jadi Ikon Acara

Kampelmas: Inovasi UIN Saizu Purwokerto Mengubah Wajah KKN Indonesia

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In