BANYUMAS – Menanggapi polemik yang mencuat terkait Perumahan Sapphire Mansion, anggota Fraksi Gerindra DPRD Banyumas, Rachmat Imanda, S.E., Ak., angkat bicara. Menurutnya, persoalan yang terjadi harus dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk membangun sistem pengawasan dan pengendalian sektor perumahan secara lebih ketat dan preventif.
“Permasalahan Perumahan Sapphire Mansion harus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperkuat konsep pengawasan dan pengendalian pembangunan perumahan,” tegas Imanda, Rabu (12/6/2025).
Kasus Sapphire Mansion menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengadukan ketidaksesuaian informasi terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan perubahan tipe hunian. Diketahui, proyek yang awalnya mengantongi izin sebagai perumahan subsidi, justru berubah menjadi perumahan elit dengan harga unit mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar. Masyarakat merasa dirugikan, terutama karena promosi dan penjualan sudah dilakukan meski belum ada IMB resmi yang diterbitkan.
Imanda menambahkan bahwa masyarakat perlu diedukasi untuk lebih berhati-hati dalam membeli properti, dengan memastikan terlebih dahulu bahwa pengembang telah mengantongi izin lengkap dari pemerintah daerah. Ia menyoroti maraknya pemasaran perumahan yang dilakukan secara online maupun offline sebelum semua izin sah dimiliki.
“Pemerintah kabupaten harus berani memberikan teguran dan pelarangan terhadap aktivitas marketing para pengembang jika ditemukan belum memenuhi syarat perizinan. Jangan biarkan warga menjadi korban praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih jauh, Imanda juga mendorong adanya sinergi antara Pemkab Banyumas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam setiap proses pemecahan bidang tanah. Hal ini dinilai krusial agar semua tahapan pengembangan perumahan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.