Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Raya
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Berita Terbaru Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya

DPC Peradi SAI Purwokerto Tegaskan Hak Imunitas Advokat dalam MUNAS Nasional di Bali

Penulis Tim Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025
Topik Nasional
A A

BALI – Sekitar 8.000 advokat dari seluruh Indonesia menghadiri Musyawarah Nasional (MUNAS) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) yang digelar pada 25–27 Juli 2025 di Anvaya Resort Beach Bali, Kabupaten Badung, Bali. Kegiatan ini menjadi ajang penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan organisasi profesi advokat tersebut ke depan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto turut ambil bagian dalam forum nasional ini. Ketua DPC, H Djoko Susanto, SH, hadir bersama Sekretaris Andri Susanto, SH, dan Bendahara Nurlaela, SH, MH. Mereka membawa sejumlah agenda strategis untuk disuarakan dalam MUNAS.

Salah satu isu yang menjadi sorotan DPC Purwokerto adalah penegasan kembali hak imunitas advokat saat mendampingi klien dalam proses hukum. Menurut Djoko, hak ini merupakan bagian tak terpisahkan dari profesionalitas advokat dalam menjamin hak warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum secara bebas dan tanpa tekanan.

BacaJuga

Punya Kelemahan Sulit Menolak Bocorkan Rahasia Umur Panjang • KH Ahmad Darodji 85 Tahun

Menag Prof. Nasaruddin Umar Doakan Pengemudi Ojol Affan Termasuk Syuhada

“Advokat tidak dapat diidentikkan dengan klien. Hak imunitas menjadi benteng profesional kami agar bisa mendampingi pencari keadilan tanpa intimidasi,” tegas H Djoko Susanto saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, DPC Purwokerto juga menekankan pentingnya peran advokat dalam memperluas akses keadilan. Mereka mendorong agar advokat senantiasa memberikan bantuan hukum tanpa diskriminasi terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

“Kami siap memberikan bantuan hukum gratis kepada siapa pun, tanpa diskriminasi. Ini adalah bagian dari komitmen konstitusional advokat dalam menegakkan hukum yang adil dan beradab,” imbuh Djoko.

MUNAS DPN Peradi SAI 2025 ini tidak hanya membahas isu-isu internal organisasi, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat solidaritas antaradvokat, meningkatkan kapasitas profesional, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat posisi advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum di Indonesia.

 

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Rutan Banyumas Jalin Sinergi dengan Dinas Pertanian untuk Dukung Program Ketahanan Pangan

Selanjutnya

Kondisi Sungai Banyumas Kian Memprihatinkan, Perlu Perubahan Cara Pandang dan Aksi Nyata

Sorotan

img: bsky.app

Mengenal Bluesky, The Next Big Thing di Dunia Sosmed, Emang Apa Istimewanya?

Tren Slow Living & Sleep Tourism

Gaya Hidup untuk Mengistirahatkan Tubuh dan Jiwa

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Populer Minggu ini

Bupati Punya Wewenang Revisi atau Cabut Perbup, Tak Perlu Konsultasi ke DPRD

Perbup Nomor 9/2024 Soal Tunjangan DPRD Banyumas Diduga Langgar Asas Retroaktif

Gus M Sa’dullah Ikuti TOT Dai Ekonomi Syariah FESYar Jawa 2025

Pilihan Pembaca

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam

Purwokerto Ke Jogja Berapa Jam? Ini Jawabannya!

Apakah Banyumas termasuk Purwokerto

Apa Bedanya Purwokerto dan Banyumas? Ini Penjelasannya!

Sambut Harlah Ke-91, Ansor Banyumas Marathon Ziarah dan Sowan Masyayikh

  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
suarabanyumas.co.id ©2025 

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Terbaru
  • Banyumasiana
  • Pilihan

suarabanyumas.co.id ©2025 

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In